logo Kompas.id
RisetTragedi Talangsari Jangan...
Iklan

Tragedi Talangsari Jangan Ditelan Pandemi

Tahun ini, tepat 32 tahun terjadinya peristiwa Talangsari. Komitmen bersama untuk memulihkan hak-hak korban serta langkah advokasi perlu dilanjutkan agar keadilan hukum dapat diraih.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VXoTV6qCYBSR9BSfG_fzCz5LNKo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FIMG20200207154010_1581083208.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Diskusi bertajuk ”31 Tahun Mengenang Tragedi Talangsari” di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (7/2/2020).

Perdamaian bersemi melalui forum dialog dan komitmen bersama untuk memulihkan hak-hak korban Tragedi Talangsari 1989 yang diadakan pada Desember 2020. Upaya pemulihan terhadap korban perlu dilanjutkan dengan langkah advokasi agar keadilan hukum juga dapat diraih.

Di pertengahan Desember 2020, diadakan forum dialog di Dusun Subing Batu 3, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. Dalam momen tersebut, hadir Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung dan Tim Terpadu Penanganan HAM Berat Kemenkopolhukam RI, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Mereka menandatangani komitmen bersama untuk memenuhi dan memulihkan hak-hak keluarga dan korban Tragedi Talangsari 1989.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000