JAKARTA, KOMPAS — Jika Anda belum sempat membaca koran terbitan Indonesia, kami berikan penggalan beritanya yang bervariasi. Harian Kompas mengangkat soal kisruh Panitia Angket KPK, Media Indonesia menulis soal terorisme, Republika menulis soal PNS membolos, sementara Kontan menulis soal Telkom yang menggeser HM Sampoerna dalam kapitalisasi pasar di bursa. Berikut cuplikannya.
REPUBLIKA — PNS Bolos Disurati
Harian ini menulis sejumlah pegawai negeri sipil daerah tak masuk kantor setelah libur panjang Lebaran. Karena itulah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengirim surat peringatan kepada para PNS yang bolos selepas libur panjang.
RAKYAT MERDEKA — Tanoe Lawan!
Judulnya harian ini pendek. Direncanakan hari Selasa ini Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo akan diperiksa sebagai tersangka kasus SMS ancaman ke jaksa Yulianto. Ada juga yang melakukan petisi cap jempol darah untuk mendukung Hary Tanoesoedibjo.
SINDO — Dukungan terhadap HT Mengalir
Koran milik Hary Tanoesudibyo ini menulis di banner mereka dengan judul, ”Dukungan terhadap HT mengalir”. Mengutip Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dukungan dari kader Perindo untuk HT begitu besar. Selain petisi dari sejumlah kader, elemen mahasiswa dan masyarakat sipil juga mendukung HT.
INDOPOS — Jakarta Belum Normal
Selepas liburan panjang, situasi Jakarta belum pulih. Menurut catatan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sebanyak 6,4 juta penduduk Jakarta meninggalkan Ibu Kota, tetapi yang kembali baru 4,2 juta. Artinya, belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
BISNIS INDONESIA — Reksa Dana Panen
Bagi Anda yang memiliki reksa dana, kabar dari Bisnis Indonesia barang kali menggembirakan. Harian ini menulis investasi reksa dana dalam semester pertama tahun 2017 memberikan keuntungan optimal. Reksa dana saham menjadi juara dengan mencatatkan kinerja tertinggi dibandingankan dengan jenis reksa dana lain.
KOMPAS — DPR Terus Mencari Kesalahan KPK
Panitia Angket DPR terus mencari kesalahan KPK. Panitia angket berencana menemui terpidana korupsi di sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk mencari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap terpidana korupsi yang sudah dihukum pengadilan. (BDM)