Setya Novanto Setuju Munaslub Digelar
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan KTP elektronik telah menyutujui digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar dengan agenda utama mengganti dirinya dari kursi kepemimpinan. DPP Partai Golkar telah memastikan akan menggelar munaslub pada bulan Desember 2017.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengaku dirinya telah bertemu Novanto di rutan KPK, Kamis (7/12). Dalam pertemuan tersebut, Novanto menerima kehendak mayoritas Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (setara provinsi) agar DPP segera menyelenggarakan munaslub.
”Saya sempat bertemu Novanto kemarin di rutan KPK. Saat beliau tanya perkembangan partai, saya sampaikan, rasa-rasanya munaslub tidak bisa dibendung. Beliau menjawab tidak apa-apa jika itu memang DPD I yang menghendaki,” tutur Sarmuji usai menjadi pembicara dalam dialog publik Menyambut Partai Bersih Merakyat Berintegritas yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedai Kopi di Jakarta, Jumat, (8/12).
Saya sempat bertemu Novanto kemarin di rutan KPK. Saat beliau tanya perkembangan partai, saya sampaikan, rasa-rasanya munaslub tidak bisa dibendung. Beliau menjawab tidak apa-apa jika itu memang DPD I yang menghendaki.
Dalam acara tersebut, hadir juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, Sekjen DPP Golkar 1983-1988 Sarwono Kusumaatmadja, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, dan Dede Ariwibowo, Direktur Lembaga Survei Kedai Kopi.
Sarmuji menyampaikan, sebelum digelar munaslub, DPP Partai Golkar akan terlebih dahulu menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan tempat dan waktu penyelenggaraan munaslub. Sarmuji mengaku kemungkinan besar rapat pleno digelar Senin (11/12), tetapi beberapa pihak ada yang menginginkan rapat pleno digelar Rabu (13/12).
Sebelumnya, Rabu (6/12), 31 dari 34 DPD I Partai Golkar telah menyerahkan surat permohonan digelarnya munaslub untuk mengganti Novanto. Hal itu didasari merosotnya elektabilitas partai karena publik mengaitkannya dengan dugaan kasus korupsi yang dihadapi Ketua Umum Golkar saat ini. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, munaslub dapat terselenggara karena usul DPD I jika jumlah usulan berasal dari dua pertiga jumlah DPD. Dari total 34 DPD, maka minimal surat pengajuan munaslub harus berasal dari 24 DPD I. Dengan kondisi saat ini, maka persyaratan tersebut telah terpenuhi.
Sementara itu, Akbar Tandjung berharap DPP Partai Golkar tidak mengulur lagi pelaksanaan munaslub karena persyaratan telah dipenuhi. Akbar mengatakan, penyelenggaraan munaslub harus dilakukan dengan tidak mengaitkannya dengan keputusan praperadilan yang diajukan Novanto.
”Keputusan digelarnya munaslub menunggu praperadilan seperti yang diputuskan Rapat Pleno DPP bulan lalu sudah tidak relevan lagi dibahas dan dijadikan acuan. Itu karena syarat dua pertiga usulan DPD I sesuai AD/ART telah terpenuhi untuk munaslub,” tutur Akbar.
Keputusan digelarnya munaslub menunggu praperadilan seperti yang diputuskan Rapat Pleno DPP bulan lalu sudah tidak relevan lagi dibahas dan dijadikan acuan. Itu karena syarat dua pertiga usulan DPD I sesuai AD/ART telah terpenuhi untuk munaslub.
Sebelumnya, Rapat Pleno DPP Partai Golkar tanggal 21 November memutuskan, posisi Novanto akan aman hingga putusan praperadilan. Munaslub digelar ketika gugatan praperadilan Novanto ditolak atau gugur. Sampai adanya keputusan itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham merangkap menjadi pelaksana tugas ketua umum.
Pada saat sidang praperadilan Novanto digelar, Kamis (7/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dipimpin oleh hakim tunggal Kusno. Kusno mengatakan, kemungkinan akan memutus perkara praperadilan itu Kamis (14/12) mendatang. Sementara itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan untuk menggelar sidang perkara Novanto pada Rabu (13/12). Dalam ketentuan hukum yang berlaku, perkara praperadilan gugur ketika sidang pokok perkara mulai disidangkan. Dengan demikian, gugatan praperadilan Novanto kemungkinan akan gugur.
Akbar menilai, pelaksanaan munaslub mendesak untuk segera digelar bulan ini. Hal itu karena pada awal Januari 2018, para calon kepala daerah dari Partai Golkar membutuhkan tanda tangan dari ketua umum definitif. ”Siapa yang mau tanda tangan kalau belum ada ketua umum baru?” ujar Akbar.
Sementara itu, Siti Zuhro menilai, langkah munaslub yang diambil Golkar merupakan langkah yang tepat. Kasus yang menyeret ketua umum partai membuat internal Partai Golkar dan publik membutuhkan kepastian. Kepastian tersebut dapat diberikan dengan digelarnya munaslub untuk mengganti Novanto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar.
”Permasalahan apa pun yang terjadi pada parpol akan mengganggu stabilitas keamanan kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Zuhro.
Zuhro berharap, pemimpin baru Partai Golkar dapat terpilih dengan cara yang demokratis. Partai Golkar harus menghindari vote buying atau pembelian suara dalam pemilihan ketua umum sehingga cita-cita integritas Partai Golkar dapat terwujud.
Permasalahan apa pun yang terjadi pada parpol akan mengganggu stabilitas keamanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Adapun Dedi Mulyadi menginginkan adanya perubaham sistem pengelolaan partai setelah munaslub. Dedi menilai saat ini Partai Golkar bersifat sangat sentralistik yang belum cukup memberikan ruang bagi DPD I untuk berinovasi menyesuaikan keinginan rakyat di daerah.
Selain itu, Dedi juga berharap praktik bagi-bagi kekuasaan di antara keluarga pengurus Golkar dihilangkan. ”Kita dahulu ramai mengkritik kepemimpinan Soeharto (nepotisme), jangan diulangi dengan misalnya, di tingkat pusat ada suaminya yang mimpin, di daerah ada istrinya. Jangan seperti itu, pemimpin harus betul-betul dilihat dan dinilai dari kualifikasinya,” tutur Dedi.
Pembagian pimpinan di dalam keluarga yang sama sempat menjadi sorotan publik tahun lalu. Tahun lalu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko melantik istrinya, Tjaturina Yuliastuti, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang. (DD14)