logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi Cepat UU Pemilu Dapat...
Iklan

Revisi Cepat UU Pemilu Dapat Merugikan Citra PPP

Ketimbang revisi cepat UU Pemilu, kerja-kerja politik kepada konstituen dapat mendongkrak perolehan suara PPP di 2029.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Para petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Partai Persatuan Pembangunan diingatkan untuk tidak menempuh jalur politik melalui revisi cepat Undang-Undang Pemilu. Langkah tersebut justru dapat menjatuhkan citra PPP di masyarakat karena dianggap menghalalkan segala cara untuk bisa melenggang ke parlemen. Kerja-kerja politik kepada konstituen mesti dilakukan agar bisa mendongkrak perolehan suara di Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, PPP masih akan tetap melakukan langkah-langkah politik untuk memperjuangkan mandat dari pemilih yang diberikan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Langkah-langkah yang akan dilakukan dipastikan selaras dengan konstitusi. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik langkah politik yang dimaksud.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000