Ketimbang revisi cepat UU Pemilu, kerja-kerja politik kepada konstituen dapat mendongkrak perolehan suara PPP di 2029.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Partai Persatuan Pembangunan diingatkan untuk tidak menempuh jalur politik melalui revisi cepat Undang-Undang Pemilu. Langkah tersebut justru dapat menjatuhkan citra PPP di masyarakat karena dianggap menghalalkan segala cara untuk bisa melenggang ke parlemen. Kerja-kerja politik kepada konstituen mesti dilakukan agar bisa mendongkrak perolehan suara di Pemilu 2029.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, PPP masih akan tetap melakukan langkah-langkah politik untuk memperjuangkan mandat dari pemilih yang diberikan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Langkah-langkah yang akan dilakukan dipastikan selaras dengan konstitusi. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik langkah politik yang dimaksud.
“Tentunya langkah-langkah yang selaras dengan instrumen demokrasi dan konstitusi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Sebelumnya saat konferensi pers di Dewan Pimpinan Pusat PPP, Rabu (22/5/2024), Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan tidak akan tinggal diam dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima seluruh gugatan yang diajukan. PPP akan menempuh jalur politik untuk memperjuangkan suara dari pemilih.
Menurut dia, pelantikan anggota DPR terpilih periode 2024-2029 baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang. Artinya, masih ada waktu empat bulan lebih bagi PPP untuk memperjuangkan hak konstitusi pemilihnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah yang dimaksud itu adalah mengotak-atik aturan ambang batas parlemen melalui revisi Undang-Undang Pemilu, Mardiono enggan mengungkapkannya. Namun, ia tak menampik bahwa upaya merevisi UU Pemilu itu sangatlah terbuka. Apalagi, saat ini masih ada perwakilan PPP di Parlemen.
”Tentu ada langkah politik. Politik ini, kan, nantinya merujuk pada kebijakan undang-undang. Tetapi, saya tidak akan menjabarkan secara detail langkah-langkah yang akan kami lanjutkan. Sebab, kalau kita main bola, saya sudah mengatakan bahwa saya akan menyerang dari gawang, nyerang dari bek kanan, bek kiri, ya, nanti orang jadi jaga-jaga,” tutur Mardiono.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, MK menjadi jalan terakhir bagi parpol dalam perselisihan hasil pemilu. Setelah putusan MK, tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh PPP untuk menggugat perolehan suara agar lolos ke parlemen.
”MK merupakan jalur terakhir dan konstitusional untuk menggugat hasil pemilu. Setelah ada putusan MK, tidak ada jalur yang bisa diambil parpol,” ujarnya.
Menurut dia, jalur politik berupa revisi cepat UU Pemilu sebaiknya tidak dilakukan oleh PPP. Meskipun pelantikan caleg terpilih baru dilakukan empat bulan mendatang, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang perolehan hasil pemilu dan penetapan calon anggota legislatif terpilih akan dibuat pada awal Juni 2024 mendatang.
Di sisi lain, revisi UU Pemilu, khususnya terkait ambang batas parlemen, tidak bisa berlaku surut. Perubahan aturan main baru bisa diimplementasikan untuk Pemilu 2029 mendatang. Dengan demikian, ketentuan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2024 tetap mengacu pada UU 7/2017.
Ia mengingatkan agar PPP tidak menempuh jalur revisi cepat UU Pemilu. Hal itu justru akan merugikan PPP karena dapat menurunkan citra partai berlambang Ka’bah. PPP bisa dinilai menghalalkan segala cara dengan mengubah aturan main pemilu agar bisa lolos ke parlemen.
Lebih jauh, Komisi II DPR pun sudah sepakat bahwa revisi UU Pemilu baru akan dilakukan pada periode DPR 2024-2029 mendatang. Sekalipun mengusulkan, anggota fraksi PPP di DPR sedikit, yakni 19 orang dari 575 anggota DPR dari sembilan fraksi. Sementara untuk mengusulkan revisi dibutuhkan dukungan dari fraksi lain.
“Dari segi waktu pun tidak memungkinkan, karena perlu waktu lama untuk mengusulkan rancangan undang-undang untuk dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah,” kata Khoirunnisa.
Oleh karena itu, PPP lebih baik melakukan kerja-kerja politik sebagai bentuk investasi di Pemilu 2029. Anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mesti lebih optimal melaksanakan fungsi partai di daerah.
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menambahkan, perlu evaluasi menyeluruh atas turunnya suara PPP di Pemilu 2024. Perlu ada pembahasan mengenai arah perjuangan partai agar bisa menarik simpati pemilih. PPP juga mesti mengaktifkan lagi kelompok kepentingan di internal partai karena bisa menjadi sumber kaderisasi.
”PPP harus mengevaluasi strategi politik dalam mendekati pemilih karena perilaku pemilih sudah banyak berubah,” ujar Arya.