Tolak Tunda Seleksi CASN, Menpan RB: Sekarang Tidak Boleh Ada Janji-janji
Kemenpan RB tolak usulan Ombudsman tunda seleksi CASN hingga pilkada usai. Namun, ia tegaskan tak boleh ada janji-janji.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya telah menolak usulan Ombudsman RI agar seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN pada 2024 ditunda hingga pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 selesai. Para calon kepala daerah diminta tak menjual janji pengangkatan ASN kepada pemilih. Sebab, mereka tak lagi memiliki wewenang untuk mengangkat tenaga kerja non-ASN yang telah diatur dalam undang-undang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah mengamanatkan bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak undang-undang itu mulai berlaku, instansi pemerintah juga dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta formasi pada 2024 dilakukan secara bertahap. Menurut ia, sebanyak 1,7 juta formasi akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non-ASN yang ada di Indonesia. Jumlah tersebut disesuaikan dengan perkiraan total tenaga honorer yang masih ada di seluruh Indonesia saat ini.
”Memang, dulu, mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang, kan, sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN. Presiden Joko Widodo telah mengunci jumlah formasi calon ASN tahun 2024, yakni 2,3 juta. Data tenaga kerja non-ASN yang akan diselesaikan pun harus sudah masuk ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Memang, dulu, mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang, kan, sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN. Presiden Joko Widodo telah mengunci jumlah formasi calon ASN tahun 2024, yakni 2,3 juta.
Anas juga menekankan bahwa perekrutan tenaga non-ASN sudah tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, akan ada sanksi tegas menanti jika melanggar hal tersebut.
”Kami sudah sampaikan, ini tidak boleh lagi diangkat, karena selesai. Jadi, di luar data yang baru ini (data BKN) tidak boleh ada lagi. Karena nanti itu akan menjadi masalah baru ya. (Ada) sanksi tegas,” tuturnya.
Ada sanksi
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menambahkan, jika ada pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN dilakukan oleh instansi pemerintah daerah, yang akan menerima sanksi ialah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah terkait.
Tentu sanksi itu diberikan kepada PPK. Ya PPK itu, karena ada temuan dari PPK kalau misalnya itu dibayar dari APBD, itu seolah merugikan keuangan negara. Itulah bentuk sanksinya.
”Tentu sanksi itu diberikan kepada PPK. Ya PPK itu, karena ada temuan dari PPK kalau misalnya itu dibayar dari APBD, itu seolah merugikan keuangan negara. Itulah bentuk sanksinya,” ucap Haryomo.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar seleksi CASN pada 2024 ditunda hingga pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 selesai. Alasan itu disampaikan karena Ombudsman khawatir CASN yang berdekatan dengan pilkada dijadikan komoditas politik.
Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman, memang terdapat kekhawatiran momentum seleksi CASN menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada 2024. Misalnya, CASN dijanjikan jika mau mendukung kandidat tertentu, bisa lolos saat seleksi. Kebijakan transaksional itu sangat mungkin dilakukan dalam masa-masa kampanye Pilkada 2024 (Kompas.id, 2/5/2024).
Digelar Juni
Anas menyampaikan, kekhawatiran dari Ombudsman RI terkait seleksi CASN yang bersinggungan dengan tahapan Pilkada 2024 bakal menjadi catatan untuk Kemenpan dan RB. Ia memastikan rekrutmen ASN itu tetap akan menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi.
Untuk pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi pemerintah menerima surat keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan formasi pegawai ASN.
”Untuk pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi pemerintah menerima surat keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan formasi pegawai ASN,” kata Anas.
Contohnya ada live score atau hasil tes di kantor BKN. Peserta tes berada di dalam gedung, sedangkan orangtua dapat langsung melihat hasilnya secara realtime. Dengan adanya live score di Youtube, maka tidak ada titipan orang dalam.
Kemenpan dan RB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 yang akan digelar pada Juni nanti sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri dari 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi. Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang yang akan dilakukan secara bertahap.
Anas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah membaca informasi mengenai seleksi CASN 2024 dari portal informasi yang tidak valid. Seluruh informasi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
”Contohnya ada live score atau hasil tes di kantor BKN. Peserta tes berada di dalam gedung, sedangkan orangtua dapat langsung melihat hasilnya secara realtime. Dengan adanya live score di Youtube, maka tidak ada titipan orang dalam,” ucap Anas.