logo Kompas.id
Politik & HukumKegamangan PDI-P Perlambat...
Iklan

Kegamangan PDI-P Perlambat Gerak Parpol Lain Ajukan Hak Angket

Ada kesadaran di antara parpol-parpol bahwa pengajuan hak angket tanpa dukungan PDI-P tak bisa berhasil.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Suasana rapat paripurna DPR pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Dari total 575 anggota DPR, yang hadir secara fisik sebanyak 95 orang.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana rapat paripurna DPR pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Dari total 575 anggota DPR, yang hadir secara fisik sebanyak 95 orang.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah fraksi partai politik di parlemen yang mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 menunggu kepastian sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tanpa dukungan partai pemenang Pemilu 2019 itu, langkah mereka berhenti hanya pada tahap persiapan administrasi. Sebab, pengajuan hak angket diprediksi bakal ditolak oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat jika tak didukung partai pemilik suara terbanyak di parlemen.

Sejak wacana hak angket digulirkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui interupsi di Rapat Paripurna DPR, 5 Maret 2024, sejumlah fraksi menggencarkan upaya untuk mempersiapkan pengajuan angket. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, telah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR guna mendukung inisiatif untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000