logo Kompas.id
Politik & HukumPenyelenggara Pemilu Paling...
Iklan

Penyelenggara Pemilu Paling Banyak Langgar Aturan

Jaga Pemilu menemukan bahwa 55 persen laporan pelanggaran pemilu justru dilakukan penyelenggara pemilu.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Sejumlah tokoh berkumpul dalam Deklarasi Jaga Pemilu di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Mereka, yang terdiri dari mantan pejabat negara, akademisi, seniman, aktivis, dan aneka latar belakang profesi lain, mendeklarasikan gerakan ini untuk menjaga berlangsungnya Pemilu 2024 serta mengawasi penyelenggara ataupun peserta pemilu dari praktik-praktik kecurangan.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah tokoh berkumpul dalam Deklarasi Jaga Pemilu di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Mereka, yang terdiri dari mantan pejabat negara, akademisi, seniman, aktivis, dan aneka latar belakang profesi lain, mendeklarasikan gerakan ini untuk menjaga berlangsungnya Pemilu 2024 serta mengawasi penyelenggara ataupun peserta pemilu dari praktik-praktik kecurangan.

JAKARTA, KOMPAS - Lembaga pemantau pemilihan umum Jaga Pemilu menemukan ratusan pelanggaran pemilu, termasuk yang terjadi pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Penyelenggara pemilu dilaporkan sebagai pihak yang paling banyak melanggar.

Sepanjang periode 29 Agustus 2023 sampai 19 Maret 2024, Jaga Pemilu menerima 914 laporan dari masyarakat dan media sosial. Dari total laporan itu, 658 laporan terverifikasi dengan rincian 215 laporan berasal dari masyarakat dan 443 laporan dari hasil penelusuran media sosial dan media dalam jaringan (online).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000