logo Kompas.id
Politik & HukumGugatan Sengketa Hasil Pemilu ...
Iklan

Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 Lebih Banyak daripada Pemilu 2019

Problem terkait pemilu yang tidak diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi diyakini lebih besar.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri), dan hakim konstitusi Arif Hidayat berbincang di Gedung MK, Minggu (24/3/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri), dan hakim konstitusi Arif Hidayat berbincang di Gedung MK, Minggu (24/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah permohonan sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019. Problem terkait pemilu diyakini lebih besar dari yang sudah diadukan peserta pemilu ke MK.

MK telah menutup pendaftaran permohonan sengketa hasil pemilu pada Sabtu (23/3/2024) malam. Berdasarkan data sementara dari MK, hingga pukul 13.26, Minggu (24/3/2024), tercatat sedikitnya 258 permohonan perkara perselisihan hasil pemilu. Sebanyak 247 permohonan sengketa hasil pemilihan anggota DPR/DPRD, 9 permohonan sengketa hasil pemilihan anggota DPD, dan 2 permohonan sengketa pemilihan presiden (pilpres).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000