logo Kompas.id
Politik & HukumMenjelang Penutupan, Baru 16...
Iklan

Menjelang Penutupan, Baru 16 Perkara Sengketa Hasil Pemilu Didaftarkan ke MK

Sebanyak 16 perkara, terdiri dari 1 perkara sengketa pilpres dan 15 perkara sengketa pileg, sudah didaftarkan ke MK.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Suasana ruang pendaftaran sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
KOMPAS/SUSANA RITA KUMALASANTI

Suasana ruang pendaftaran sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun pendaftaran segera ditutup dalam kurun waktu beberapa jam mendatang, jumlah peserta pemilihan umum yang sudah mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tergolong relatif sedikit. Mayoritas pemohon adalah calon anggota DPR dan DPRD.

Berdasarkan pantauan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hingga Sabtu (23/3/2024) menjelang tengah hari, jumlah pihak yang sudah mendaftarkan diri untuk bersengketa di MK baru 16 perkara. Perkara dimaksud terdiri dari satu perkara sengketa pemilu presiden dan 15 perkara sengketa pemilu legislatif.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000