logo Kompas.id
Politik & HukumTerus Mengalir, Pengungsi...
Iklan

Terus Mengalir, Pengungsi Rohingya Diusulkan Dihalau di Laut

Pemerintah akan revisi Perpres No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Salah satu usulan, dihalau di laut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan bantuan masa darurat kepada pengungsi Rohingya berupa pakaian, obat-obatan, dan makanan.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan bantuan masa darurat kepada pengungsi Rohingya berupa pakaian, obat-obatan, dan makanan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah merencanakan merevisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Sejumlah hal diusulkan untuk diatur dalam revisi tersebut, salah satunya ketegasan mengenai institusi yang berwenang untuk melayani pengungsi dari luar negeri.

Belakangan ini, penanganan pengungsi dari Rohingya, kelompok etnis asal Myanmar, masih bermasalah. Pemerintah tingkat kabupaten kota, provinsi, dan pusat saling lempar tanggung jawab ketika dihadapkan pada kasus pengungsi Rohingya yang terus berdatangan di wilayah Indonesia.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000