Caleg Petahana Kuasai Perolehan Suara Terbanyak di Dapil DKI Jakarta I
Posisi sepuluh besar caleg dengan suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta I dikuasai oleh petahana, anggota DPR 2019-2024.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tujuh petahana Dewan Perwakilan Rakyat menguasai sepuluh besar calon anggota legislatif dengan suara terbanyak di daerah pemilihan DKI Jakarta I. Meski demikian, ketujuh anggota DPR 2019-2024 yang kembali maju di Pemilu 2024 tersebut belum tentu lolos ke parlemen karena jumlah kursi yang diperoleh tiap-tiap partai politik belum dihitung.
Ketujuh petahana yang masuk dalam sepuluh besar calon anggota legislatif (caleg) suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta I itu adalah Mardani Ali Sera dan Anis Byarwati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Putra Nababan dan Sondang Tampubolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Habiburokhman dari Partai Gerindra, Eko Hendro Purnomo dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ahmad Ali dari Partai Nasdem.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (8/3/2024), diketahui, Mardani Ali Sera meraih suara tertinggi dengan 176.584 suara. Disusul oleh Putra Nababan dengan 105.559 suara, Habiburokhman (96.914 suara), dan Eko Hendro Purnomo (93.673 suara) di posisi kedua, ketiga, dan keempat. Adapun Sondang Tampulon meraih suara terbanyak keenam dengan 68.370 suara, kemudian Anis Byarwati berada di posisi ketujuh dengan 64.304 suara dan Ahmad Ali di posisi kesembilan dengan 56.364 suara.
Sementara caleg dengan raihan suara terbanyak kelima di Dapil DKI Jakarta I adalah Hasbiallah Ilyas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 80.895 suara. Hasbiallah merupakan anggota DPRD DKI Jakarta yang pada pemilu kali ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR.
Di posisi kedelapan ada Faldo Maldini dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 56.725 suara. Caleg dengan raihan suara terbanyak kesepuluh di dapil tersebut adalah Ario Bimo Nandito yang dikenal dengan nama Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olah Raga. Caleg dari Partai Golkar itu mendapatkan 55.560 suara.
PKS mendominasi
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta tersebut diketahui, PKS mendominasi dengan raihan suara di Dapil DKI Jakarta I dengan 390.441 suara. PDI-P yang pada Pemilu 2019 mendapatkan suara tertinggi di dapil yang mencakup wilayah Jakarta Timur tersebut kini bergeser di posisi kedua dengan perolehan 343.789 suara.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sudah selesai dibacakan sebagian. Ini mencakup Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Timur.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sudah selesai dibacakan sebagian. Ini mencakup Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Timur. Rapat pleno rekapitulasi suara bakal diselenggarakan selama tiga hari, dari 7-9 Maret 2024 di Jakarta.
”Hari pertama rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta telah selesai dibacakan untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, dan terakhir untuk Kota Jakarta Timur,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Sementara itu, penentuan perolehan kursi partai-partai politik dimulai dengan penghitungan raihan suara nasional partai politik peserta Pemilu 2024. Hanya partai-partai politik yang meraih suara minimal 4 persen dari total suara sah nasional yang akan diikutkan dalam penghitungan perolehan kursi di DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Konversi suara menjadi kursi ditentukan dengan menggunakan metode Sainte Lague. Berdasarkan Pasal 415 Ayat (2) UU No 7/2017, penghitungan perolehan kursi DPR dimulai dengan penjumlahan suara sah setiap parpol yang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Kemudian, perolehan suara sah parpol itu dibagi dengan bilangan ganjil secara berturut-turut, dimulai dengan angka 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Penghitungan dilakukan dalam setiap dapil, bukan kumulatif secara nasional.
Dengan metode konversi suara semacam itu, belum tentu semua caleg petahana yang meraup sepuluh besar suara terbanyak di dapil DKI Jakarta I dapat lolos ke parlemen. Sebab, kursi yang diperebutkan di dapil tersebut berjumlah enam kursi saja. Artinya, hanya ada enam caleg yang bakal masuk ke DPR. Selain itu, perolehan kursi tiap-tiap parpol juga belum dihitung. Meski ada masing-masing dua caleg PKS dan PDI-P yang masuk sepuluh besar caleg dengan raihan suara terbanyak, misalnya, belum tentu semuanya kembali lolos ke DPR.
Merujuk dari data Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, minimal dukungan yang didapatkan oleh mereka yang berhasil lolos ialah 36.185 suara. Adapun perolehan suara tertinggi saat itu mencapai 155.285 suara (Kompas.id, 6/12/2023).