logo Kompas.id
Politik & HukumTerima Komisi Kejaksaan, Jaksa...
Iklan

Terima Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Minta Teruskan Gagasan Kenaikan Tunjangan

Komisi Kejaksaan periode sebelumnya telah mengusulkan untuk meningkatkan tunjangan jaksa dan aparatur kejaksaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi
DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi

JAKARTA, KOMPAS — Pertemuan Komisi Kejaksaan periode 2024-2029 dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membicarakan tentang nota kesepahaman antara Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan yang diteken pada 2011. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung meminta agar Komisi Kejaksaan melanjutkan usulan untuk meningkatkan tunjangan jaksa dan aparatur kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi beserta jajaran kepengurusan Komisi Kejaksaan (Komjak) yang baru di Gedung Utama Kejagung, Kamis (7/3/2024). Audiensi tersebut dalam rangka peningkatan kerja sama antara kedua lembaga.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000