logo Kompas.id
Politik & HukumAnggota DPR Sibuk Kawal Suara,...
Iklan

Anggota DPR Sibuk Kawal Suara, Usulan Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan

Hingga Rabu (6/3/2024), belum ada satu pun anggota DPR yang menggalang dukungan untuk mengusulkan penggunaan hak angket.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat merekam suasana Rapat Paripurna DPR pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat merekam suasana Rapat Paripurna DPR pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sekalipun wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 terus digulirkan, belum ada satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengajukan usulan kepada pimpinan DPR. Belum ada pula wakil rakyat yang menggalang dukungan untuk memenuhi syarat minimal pengajuan usulan hak angket, yakni minimal 25 anggota DPR. Situasi itu ditengarai terjadi lantaran para anggota DPR, khususnya mereka yang kembali mencalonkan diri, sibuk mengawal suara.

Di sisi lain, lobi-lobi antar-pimpinan partai dan antaranggota legislatif untuk menahan wacana tersebut juga terus digencarkan. ”Sampai saat ini, belum ada yang meminta tanda tangan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000