logo Kompas.id
Politik & HukumSikapi Spekulasi Kecurangan di...
Iklan

Sikapi Spekulasi Kecurangan di Kuala Lumpur, KPU Rapikan DPT

Sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU merapikan daftar pemilih tetap sebelum pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Petugas mengangkat papan informasi Pemilu 2024 saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar PSU di 10 TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas mengangkat papan informasi Pemilu 2024 saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar PSU di 10 TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum atau KPU merapikan daftar pemilih tetap untuk menyikapi spekulasi kecurangan dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu bahwa pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur harus didahului pemutakhiran daftar pemilih tetap luar negeri.

”Pokoknya kita (KPU) rapikan semuanya,” ujar Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat ditemui di Gedung KPU RI, Sabtu (2/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000