logo Kompas.id
Politik & HukumPascapemalsuan Data, DPT...
Iklan

Pascapemalsuan Data, DPT Pemilu Ulang di Malaysia Masih Tunggu Pemutakhiran KPU

Pemilu ulang di Kuala Lumpur direncanakan digelar dengan kotak suara keliling pada 9 Maret dan TPS pada 10 Maret 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersama beberapa anggota KPU dan kepala biro KPU saat konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di <i>media center</i> KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Ketua KPU Hasyim Asyari dengan beberapa anggota KPU dan kepala biro bidang pelaksanaan pemilu dan pilkada menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg. KPU juga memperlihatkan data suara sementara yang telah masuk dan tercatat dalam Sirekap. Selain itu KPU juga menyampaikan mekanisme diselenggarakannya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, serta persiapan pilkada.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersama beberapa anggota KPU dan kepala biro KPU saat konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di media center KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Ketua KPU Hasyim Asyari dengan beberapa anggota KPU dan kepala biro bidang pelaksanaan pemilu dan pilkada menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg. KPU juga memperlihatkan data suara sementara yang telah masuk dan tercatat dalam Sirekap. Selain itu KPU juga menyampaikan mekanisme diselenggarakannya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, serta persiapan pilkada.

JAKARTA, KOMPAS — Di sela-sela rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif di 127 negara, Komisi Pemilihan Umum juga harus mempersiapkan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. PSU di Malaysia direncanakan digelar dengan dua cara. Selain dengan metode Kotak Suara Keliling yang ditargetkan pada 9 Maret 2024, juga dengan metode tempat pemungutan suara pada 10 Maret 2024.

Namun, target itu disebutkan masih bisa berubah sesuai dengan selesainya pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) Kuala Lumpur yang segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemutakhiran data tersebut sebelumnya juga direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar KPU memutakhirkan data pemilih terlebih sebelum digelarnya PSU di Kuala Lumpur.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000