Soal Hak Angket, Ketua Umum PPP: Saran Majelis Kehormatan Bakal Ditampung
PPP belum menentukan sikap soal pengguliran hak angket DPR. Saran untuk tidak menggunakan hak itu pun jadi pertimbangan.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Mardiono mengaku bakal menampung saran dari Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur perihal pengguliran hak angket DPR. Saran itu ditampung sebagai bahan pengambilan keputusan mendatang. Hingga kini PPP masih disibukkan dengan pengawalan suara partai di pemilu.
”(Saran) Majelis kehormatan itu dalam rangka menjaga kehormatan partai dan menjaga soliditas di dalam partai. Memang bertugas melakukan kajian. Kemudian, nanti apa yang menjadi masukan-masukan dari majelis kehormatan akan kami tampung menjadi satu bahan mengambil keputusan,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun sikap PPP untuk menggulirkan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 belum ditentukan dalam waktu dekat. Pasalnya masukan dan pertimbangan perlu melewati mekanisme seperti rapat terbatas atau rapat harian.
Selain itu, seluruh pengurus PPP di tingkat pusat hingga daerah tengah fokus mengumpulkan perkiraan jumlah perolehan suara dan lembar C1 dari tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, penentuan sikap pengguliran hak angket belum bisa dicapai dalam waktu dekat.
Mardiono menuturkan, mayoritas pengurus harian, daerah, dan cabang PPP pun sedang mengawal perolehan suara partai dan mengumpulkan data. ”Pengurus harian PPP yang hampir 98 persen adalah calon anggota legislatif sehingga mereka sedang menjaga suara itu. Begitu pula rekan (pengurus) di tingkat daerah dan cabang masih sibuk mengawal perolehan suara partai, fokus mengumpulkan data,” ucap Mardiono.
Masukan-masukan dari majelis kehormatan akan kami tampung menjadi satu bahan mengambil keputusan.
Sebelumnya Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyebut pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak diperlukan karena rentan memicu perpecahan di masyarakat. Ia juga meminta seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat PPP lebih bijaksana dalam menyikapi wacana tersebut.
Adapun ajakan untuk menggunakan hak angket DPR muncul dari calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, capres yang didukung PPP. Penggunaan hak angket ditujukan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
”Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti. Kami rasa tidak perlu sejauh itu (sampai menggulirkan) hak angket. Tidak harus sejauh itu. Sebab, kalau ada kecurangan pemilu, kan, sudah ada jalurnya,” ujar Zarkasih, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.
Undangan Jokowi
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menilai hak angket sebagai hak demokrasi. Meskipun berpotensi tidak berkaitan dengan hak angket, Jokowi juga ingin mengumpulkan dan mengundang semua ketua umum partai politik ke Istana Negara (Kompas.id, 21/2/2024).
Merespons hal tersebut, Mardiono menyebut dirinya tidak sekadar diundang, tetapi juga perlu melapor—baik secara tertulis maupun langsung—kepada Presiden. Hal ini karena Ketua Umum PPP itu juga menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
”Saya tentu tidak hanya diundang, tetapi juga utusan khusus presiden. Jadi, saya melaporkan baik tertulis maupun secara langsung kepada Presiden. Itu kewajiban saya. Tentu Jokowi punya hak prerogatif untuk memerintah saya sebagai utusan khusus presiden dan PPP sebagai partai koalisi. Saya pikir, (sejauh ini) semuanya terkomunikasikan dengan baik,” kata Mardiono.