logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Hak Angket, Ketua Umum...
Iklan

Soal Hak Angket, Ketua Umum PPP: Saran Majelis Kehormatan Bakal Ditampung

PPP belum menentukan sikap soal pengguliran hak angket DPR. Saran untuk tidak menggunakan hak itu pun jadi pertimbangan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kedua dari kiri) saat menggelar konferensi pers bersama Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) dan unsur pimpinan DPP PPP lainnya setelah acara penyerahan kartu tanda anggota PPP Kepada Sandiaga di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (15/6/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kedua dari kiri) saat menggelar konferensi pers bersama Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) dan unsur pimpinan DPP PPP lainnya setelah acara penyerahan kartu tanda anggota PPP Kepada Sandiaga di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (15/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Mardiono mengaku bakal menampung saran dari Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur perihal pengguliran hak angket DPR. Saran itu ditampung sebagai bahan pengambilan keputusan mendatang. Hingga kini PPP masih disibukkan dengan pengawalan suara partai di pemilu.

”(Saran) Majelis kehormatan itu dalam rangka menjaga kehormatan partai dan menjaga soliditas di dalam partai. Memang bertugas melakukan kajian. Kemudian, nanti apa yang menjadi masukan-masukan dari majelis kehormatan akan kami tampung menjadi satu bahan mengambil keputusan,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000