PDI-P Tegaskan Hak Angket Langkah Penting Usut Kecurangan Pemilu
PDI-P menilai hak angket langkah penting mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P menegaskan rencana penggunaan hak angket masih dibahas secara internal sebagai langkah untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. PDI-P sangat solid dalam mengawal proses pemilu yang harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi Jumat (23/2/2024) mengatakan, PDI-P sangat solid sebagai partai yang mengawal proses pemilu agar dilaksanakan sesuai dengan konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Untuk itu, penggunaan hak angket DPR dinilai langkah penting yang dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Rencana itu pun masih dibahas secara matang di internal PDI-P.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Jika pelaksanaan pemilu buruk dan tidak legitimate, dikhawatirkan akan menghasilkan pemimpin yang tidak mampu mengemban amanat konstitusi. (Oleh) Karena itu, seluruh tahapan pemilu mulai dari awal sampai akhir harus diawasi secara serius yang sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi,” kata Djarot.
Menurut Djarot, hak angket merupakan hak setiap anggota DPR yang dapat dipakai untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara pemilu sehingga rakyat bisa melihat dan menilai jalannya pelaksanaan pemilu. Agar prosesnya bisa berjalan di DPR, PDI-P, yang mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terus membangun komunikasi antarfraksi di DPR dengan partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Jika pelaksanaan pemilu buruk dan tidak legitimate, dikhawatirkan akan menghasilkan pemimpin yang tidak mampu mengemban amanat konstitusi.
Djarot menyambut positif langkah parpol pengusung Anies-Muhaimin untuk menggulirkan hak angket di DPR. ”Intinya, proses komunikasi antarfraksi dan antara partai paslon 1 dan 3 terus dijalin,” ujarnya.
Komunikasi yang dilakukan itu tetap dengan semangat mewujudkan pemilu demokratis yang sesuai dengan konstitusi, serta kaidah, dan prinsip moral etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Kita semua mengharapkan para pemimpin yang mendapatkan amanat rakyat benar-benar legitimate,” kata Djarot.
Politisi PDI-P, Adian Napitupulu, melalui keterangan tertulis, mengatakan, hak angket di DPR dapat menjadi solusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan pada Pemilihan Umum 2024. Ia menilai, rakyat tidak lagi memercayai Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Adian, kecurangan tidak dapat cuma dilihat dari angka. ”Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK, ada pamannya. Lalu, ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. (Hal ini) Karena jika KPU, yakni Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap, dan melalui MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri,” ujar Adian.
Oleh karena itu, menurut anggota Komisi VII DPR itu, DPR harus bertanggung jawab dalam mengontrol produk undang-undangnya. DPR juga harus mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran rupiah yang diteken di dalam APBN. ”Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Adian.
Seperti diketahui, hak angket pertama kali diusulkan oleh Ganjar pada Senin (19/2/2024). Ganjar mengatakan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi secara serius. Bahkan, partai politik pengusungnya pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Hak angket merupakan hak DPR untuk menyelidiki sebuah persoalan. ”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar (Kompas.id, 19/2/2024).
Dukungan terhadap hak angket juga disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut Anies, partai-partai di Koalisi Perubahan akan siap mendukung penggunaan hak angket tersebut.
”Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan, maka tiga partai ini, Nasdem, PKB, dan PKS, siap ikut dan PDI-P sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini. Saya yakin tiga-tiganya akan dukung,” kata Anies.
Pada Kamis (22/2/2024) malam, tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin menggelar pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta. Mereka adalah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi. Pertemuan ketiga sekjen itu untuk membahas, salah satunya, kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi Ganjar Pranowo.
Seusai pertemuan itu, Hermawi menegaskan, ketiga parpol telah memutuskan sepakat menggulirkan hak angket DPR. Namun, pengguliran hak angket tersebut tetap harus menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai terbesar di parlemen dan salah satu partai pengusung Ganjar.
”Saya tegaskan lagi sikap kami bahwa kami utuh tiga partai akan berada bersama PDI-P dan kami menunggu action PDI-P sebagai inisiator. Jadi, posisi kami, data-data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” ujar Hermawi.