logo Kompas.id
Politik & HukumAntusiasme Pemilih...
Iklan

Antusiasme Pemilih Disabilitas, Cermin Semarak Pemilu untuk Semua

Pemilih dari kelompok disabilitas di Kota Bandar Lampung, Lampung, antusias menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 4 menit baca
Petugas KPPS memberikan surat suara yang telah dilengkapi alat bantu Braille pada Yatimin (60), pemilih disabilitas yang menyalurkan hak suara di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas KPPS memberikan surat suara yang telah dilengkapi alat bantu Braille pada Yatimin (60), pemilih disabilitas yang menyalurkan hak suara di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024).

Pemilih dari kelompok disabilitas di Kota Bandar Lampung, Lampung, antusias menggunakan hak pilih pada pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). Keterlibatan kelompok rentan ini mencerminkan semarak pesta demokrasi untuk semua kalangan.

Yatimin (60) dan Suriyanah (58) sudah siap-siap memilih sejak pukul 08.30 WIB. Pasangan suami istri yang merupakan pemilih disabilitas tunanetra itu berjalan kaki menuju TPS di dekat rumahnya.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Yatimin menyusuri jalan sembari menggenggam sebuah tongkat di tangan kanannya. Sementara sang istri berjalan sembari menggandeng erat tangan kiri Yatimin.

Awalnya, pasangan suami istri itu hendak mendatangi TPS 24 di Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, yang tak jauh dari rumahnya. Namun, setelah dicek oleh ketua RT setempat, mereka ternyata terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 19 Kelurahan Gunter. TPS tersebut berjarak sekitar 500 meter dari rumah mereka.

Pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).

Bagi Yatimin dan istrinya, letak TPS itu memang cukup jauh. Ia juga mengaku belum mengetahui secara persis di mana letak TPS tersebut.

Meski demikian, kendala itu tidak menyurutkan semangat pasangan suami istri itu untuk bisa menyalurkan hak suara. Ketua RT dan warga sekitar juga membantu mengantarkan Yatimin dan istrinya ke TPS dengan sepeda motor.

Setibanya di sana, mereka langsung mendaftar dan mendapat prioritas untuk bisa memilih. Petugas KPPS awalnya menyodorkan dua surat suara yang dilengkapi dengan alat bantu huruf Braille. Keduanya adalah surat suara untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dan surat suara untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Sementara tiga surat suara lainnya, yakni surat suara untuk memilih calon anggota legislatif, yakni DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandar Lampung, tidak disediakan alat bantu huruf Braille. Kedua pasangan ini akhirnya memutuskan untuk mencoblos didampingi ketua RT setempat sebagai orang yang mereka percaya.

Pasangan suami istri Yatimin (60) dan Suriyanah (58) berjalan kaki menuju TPS di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pasangan suami istri Yatimin (60) dan Suriyanah (58) berjalan kaki menuju TPS di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).

Yatimin bercerita, ia biasanya mendapat informasi mengenai kandidat calon presiden dan wakil presiden dari berbagai pemberitaan di televisi. Ia juga beberapa kali terpapar informasi visi dan misi dari para calon anggota legislatif saat mengikuti acara kampanye.

Yatimin berharap, para pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih nantinya dapat memperhatikan hak-hak kelompok disabilitas. Selain itu, ia pun berharap suasana pascapemilu tetap damai.

Iklan

Taslim selaku Ketua RT 007 Kelurahan Gunung Terang menuturkan, di lingkungannya ada sekitar 12 orang yang merupakan pemilih disabilitas tunanetra. Sebagian besar dapat memilih di TPS 24 dan TPS 25 yang berada di RT 007, tak jauh dari tempat tinggal warganya.

Namun, ia juga terkejut saat mengetahui Yatimin dan istrinya mendapat TPS yang agak jauh. Karena itulah, ia membantu mengantarkan pasangan suami istri itu agar tetap dapat menyalurkan hak suara di TPS 19. ”Sebagai ketua RT saya punya kewajiban untuk membantu warga yang mengalami kendala saat hendak memilih,” kata Taslim.

Baca juga: Hak Suara Penyandang Disabilitas

Taslim yang juga mendampingi pasangan suami istri itu memilih sampai di bilik suara mengaku hanya membantu. Yatimin dan istrinya sendiri yang memutuskan calon mana yang mereka pilih.

Pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 19 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).

Mubeni (62), pemilih disabilitas tunanetra lainnya, menuturkan, dirinya sudah mengikuti pemilu sejak tahun 1982. Ia berpendapat, sosialisasi dan fasilitas untuk pemilih untuk kelompok disabilitas dalam pemilu saat ini sudah semakin baik. ”Kami sudah mendapat sosialisasi dari petugas KPU. Kami juga bisa mendapat layanan prioritas saat datang ke TPS,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Kota Bandar Lampung, terdapat 3.956 daftar pemilih tetap (DPT) disabilitas yang tersebar di 20 kecamatan di Bandar Lampung. Jumlah tersebut terdiri dari disabilitas fisik sebanyak 1.908 orang, disabilitas intelektual 307 orang, disabilitas mental 760 orang, disabilitas wicara 428 orang, disabilitas tunarungu 185 orang, dan disabilitas tunanetra 368 orang.

Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi pada pemilih disabilitas di Bandar Lampung. Berbagai hal yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, antara lain, terkait jumlah surat suara yang akan diterima dan tata cara pencoblosan. Selain itu, petugas juga memberitahu cara penggunaan alat bantu huruf Braille untuk pemilih disabilitas tunanetra.

Selain menggunakan alat bantu, pemilih disabilitas yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri memang diperbolehkan masuk ke bilik suara bersama pendamping. Pendamping bisa berasal dari keluarga, penyelenggara, atau orang lain yang dipercaya oleh pemilih.

Berbagai hal disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, antara lain, terkait jumlah surat suara yang akan diterima dan tata cara pencoblosan. Selain itu, petugas juga memberitahu cara penggunaan alat bantu huruf Braille untuk pemilih disabilitas tunanetra.

Dalam ketentuan, kata Fery, memang tidak ada TPS khusus untuk pemilih disabilitas. Mereka diupayakan bisa memilih di TPS terdekat dari rumahnya. Pendataan dilakukan berdasarkan data kependudukan. ”Faktor perbedaan domisili kependudukan dengan rumah yang bersangkutan itu yang membuat TPS agak berjauhan,” ucap Fery.

Menurut dia, KPU Bandar Lampung berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas. Pada pemilu tahun 2019, jumlah partisipasi pemilih disabilitas di Bandar Lampung sekitar 66 persen.

Seorang pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 24 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Seorang pemilih disabilitas tunanetra memasukkan surat suara dengan bantuan petugas di TPS 24 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024).

”Kami berharap tahun ini bisa partisipasi pemilih disabilitas bisa meningkat dari pemilu sebelumnya,” kata Fery.

Baca juga: Banyak Difabel Belum Terdaftar sebagai Pemilih untuk Pemilu 2024

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000