Pesan Netralitas Terakhir Mahfud kepada Pegawai Kantor Polhukam...
Hari terakhir Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam diisi senam bersama dan menyampaikan pesan netralitas kepada pegawai.
Sehari setelah mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berolahraga santai di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Seusai berkeliling Monas, Mahfud menyapa pegawai Kemenko Polhukam yang juga berolahraga senam di halaman kantor. Ia memberikan pesan agar para aparatur sipil negara itu benar-benar menjaga netralitas selama pemilu.
Saat itu, udara yang cerah dimanfaatkan oleh sekitar 150 aparatur sipil negara (ASN) Kemenko Polhukam untuk melakukan senam aerobik. Musik yang mengentak serta gerak lincah para pegawai sejenak ikut meramaikan kantor di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15 itu.
Seusai berolahraga, Mahfud yang mengenakan jaket berwarna abu-abu memberikan pesan-pesan kepada mantan anak buahnya.
Baca juga: Hindari Konflik Kepentingan, Mahfud MD Siap Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
”Hari ini, mungkin hari terakhir kita berolahraga bersama untuk saya sebagai Menko Polhukam. Karena secara resmi saya sudah mengajukan surat berhenti, meminta berhenti kepada Presiden sore karena urusan politik,” ujar Mahfud.
Hari ini, mungkin hari terakhir kita berolahraga bersama untuk saya sebagai Menko Polhukam. Karena secara resmi saya sudah mengajukan surat berhenti, meminta berhenti kepada Presiden sore karena urusan politik.
Mahfud menjelaskan, ia masuk ke gelanggang kontes politik menjadi pasangan calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Ia telah bertugas di Kemenko Polhukam selama 4,5 tahun sejak 23 Oktober 2019 setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Merasa ada konflik kepentingan
Saat awal ditetapkan menjadi cawapres di bulan Oktober 2023 lalu, ia sebenarnya sudah ingin mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan. Meskipun sebenarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Pejabat Negara memperbolehkan ia tidak mundur dari jabatan menteri, setelah ditetapkan sebagai cawapres.
”Tapi, ternyata, sesudah menjalani, saya sibuk. Terkadang, terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko Polhukam, bukan sebagai cawapres. Saya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam karena konflik kepentingan tidak bisa dihindarkan antara melaksanakan tugas Menko dan kampanye kadang kala sulit dibedakan,” kata Mahfud.
Tapi, ternyata, sesudah menjalani, saya sibuk. Terkadang, terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko Polhukam, bukan sebagai cawapres. Saya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam karena konflik kepentingan tidak bisa dihindarkan antara melaksanakan tugas Menko dan kampanye kadang kala sulit dibedakan.
Di hadapan ASN Kemenko Polhukam, Mahfud juga berpesan bahwa pegawai dari atas ke bawah tidak boleh ikut-ikutan politik, mereka harus netral. Jika memang di antara para pegawai ada yang ingin mendukungnya dalam kontestasi pilpres, ia pun meminta ASN tidak ikut-ikutan memberi dukungan, berkampanye, hingga memakai atribut kampanye seperti kaus. Mereka yang tidak mendukung calon selama Pemilu 2024 ini juga diharapkan tidak menunjukkan sikapnya secara terang-terangan.
”Saya minta jangan ada satu pun yang ikut gerakan politik. Alhamdulillah sampai sekarang saya melihat ASN Menko Polhukam tetap netral,” ujar Mahfud.
Selama berkampanye dan masih menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga mengklaim bahwa dia selalu mengajukan surat cuti kepada Presiden. Ia tidak pernah menggunakan fasilitas kantor, kecuali yang melekat seperti ajudan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengamanan yang melekat masih diperbolekan.
Saya juga berterima kasih kepada seluruh pejabat di Kemenko Polhukam karena selama ini sudah berlaku netral dan profesional.
”Saya juga berterima kasih kepada seluruh pejabat di Kemenko Polhukam karena selama ini sudah berlaku netral dan profesional,” ucapnya.
Menjadi kementerian yang kuat
Ia berharap, sepeninggalnya nanti, Kemenko Polhukam bisa tumbuh menjadi kementerian yang kuat. Selama ini, fungsi Kemenko Polhukam hanya sebagai koordinator yang tidak mampu berkomunikasi dan mengorkestrasi ke bawah.
Namun, di bawah kepemimpinannya selama 4,5 tahun, ternyata fungsi itu bisa berjalan dengan baik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa mereka bisa melakukan hal-hal yang sulit dalam bingkai politik, hukum formal, dan mengambil alih persoalan agar bisa terselesaikan dengan baik.
Di bawah kepemimpinannya selama 4,5 tahun, ternyata fungsi itu bisa berjalan dengan baik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa mereka bisa melakukan hal-hal yang sulit dalam bingkai politik, hukum formal, dan mengambil alih persoalan agar bisa terselesaikan dengan baik.
Terbukti sejumlah kasus yang buntu pun ditangani selama kepemimpinannya. Sebut saja kasus korupsi dana Asabri, kasus korupsi Jiwasraya, Satgas Penagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Satgas Penyelesaian Non-yudisial Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu, kasus pembunuhan yang melibatkan bekas Direktur Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, dan sejumlah kasus besar lain.
Tiga pesan kepada Presiden
Sehari sebelumnya, seusai bertemu Presiden Joko Widodo dan menyerahkan surat pengunduran diri di Istana Kepresidenan, Kamis (1/2/2023), Mahfud mengaku ada tiga hal yang ia sampaikan kepada Presiden. Hal itu, di antaranya, adalah tentang Satgas BLBI yang selama 1,5 tahun sudah bisa mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 35,7 triliun dari target Rp 145 triliun.
Saya katakan kepada Bapak Presiden saya tidak setuju, dan saya telah menghentikan pembahasan itu karena peraturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang sekarang.
Kedua, ia berharap kinerja Satgas Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) dilanjutkan karena masih banyak korban yang belum mendapatkan program pemulihan dari pemerintah. Menurut Mahfud, skema penyelesaian non-yudisial itu bahkan pernah dipuji oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Terakhir, ia juga berharap Presiden tidak melanjutkan rancangan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang menjadi inisiatif DPR. Menurut dia, aturan peralihan dalam revisi UU tersebut tidak adil bagi hakim konstitusi yang menjabat sekarang.
”Saya katakan kepada Bapak Presiden, saya tidak setuju, dan saya telah menghentikan pembahasan itu karena peraturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang sekarang,” ungkap Mahfud.
Sekretaris Kemenko Polhukam Letnan Jenderal Teguh Pudjo Rumekso mengatakan, ia akan mengawal agar program Tim PPHAM ada keberlanjutannya seusai Mahfud mengundurkan diri. Tim PPHAM memang sudah berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 lalu. Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak korban yang belum mendapatkan program pemulihan itu.
Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, masih banyak memang yang belum tersentuh program itu. Selama saya masih menjadi Sesmenko Polhukam, saya akan mencoba mendorong dari dalam keberlanjutan program itu.
”Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, masih banyak memang yang belum tersentuh program itu. Selama saya masih menjadi Sesmenko Polhukam, saya akan mencoba mendorong dari dalam keberlanjutan program itu,” tegasnya.
Relasi dengan pegawai
Feri, seorang ASN di lingkungan Kemenko Polhukam, mengatakan, pesan netralitas yang disampaikan Mahfud sudah sesuai dengan aturan dan dipegang teguh dalam sikap dan perbuatan ASN selama ini. Menurut dia, selama pemilu yang akan menentukan pemimpin bangsa ke depan, lebih baik pilihan itu disampaikan dari hati nurani yang paling dalam. Tidak perlu pilihan itu diumbar-umbar ke publik sehingga membuat ASN itu justru melanggar aturan netralitas selama pemilu.
Memang sudah ada aturan dan rekomendasinya sehingga dijalankan saja sesuai dengan aturan.
”Memang sudah ada aturan dan rekomendasinya sehingga dijalankan saja sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Gan Gan M Rizal, ASN lain di Kemenko Polhukam, juga sepakat bahwa asas netralitas harus dijunjung tinggi selama pemilu. Sebab, hal itu sudah tertuang di peraturan perundang-undangan. Ia pun sepakat dengan apa yang disampaikan Mahfud bahwa ASN harus netral dan tidak menunjukkan pilihannya secara terbuka kepada publik.
Baca juga: Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mahfud juga sempat mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang selama ini mengawal pemberitaan isu di Kemenko Polhukam. Ia menyebut gaya kerjanya selama ini selalu menggunakan wartawan. Jika ada suatu kasus atau pejabat yang nakal dan sulit dihadapi, dia akan melempar isu itu kepada publik melalui wartawan. Setelah isu menjadi perbincangan publik, masyarakat pun akan mengeroyok atau mendorong agar kasus tersebut bisa tuntas penyelesaiannya.
”Penting bagi Kemenko Polhukam itu untuk dekat dengan wartawan seperti yang selama ini selalu saya lakukan,” kata Mahfud.