logo Kompas.id
Politik & HukumBansos dan Kenaikan Gaji...
Iklan

Bansos dan Kenaikan Gaji Jelang Pemilu Dinilai Bernuansa Politis

Pembagian bantuan beras dan bansos lainnya, serta peningkatan gaji pokok TNI/Polri dan PNS, dinilai bernuansa politis.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 7 menit baca
Spanduk larangan memasang alat peraga kampanye terpasang di dekat kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (10/12/2023). Aparat keamanan, baik dari Polri maupun TNI, diminta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilu 2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Spanduk larangan memasang alat peraga kampanye terpasang di dekat kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (10/12/2023). Aparat keamanan, baik dari Polri maupun TNI, diminta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang Pemilihan Umum yang tinggal 14 hari lagi, berbagai program bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat ataupun kebijakan populis diputuskan oleh pemerintah. Bahkan, selain secara langsung membagikan berbagai bansos dan meninjau rumah sakit di daerah tertentu, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani peraturan pemerintah untuk menaikkan gaji pokok TNI/Polri dan pegawai negeri sipil, mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.

Kenaikan gaji pokok TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI serta PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000