logo Kompas.id
Politik & HukumSunyi Senyap DPR di Tengah...
Iklan

Sunyi Senyap DPR di Tengah Masa Kampanye

Suasana Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, tampak sepi di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 6 menit baca
Suasana ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Semarak bendera, baliho, dan kegiatan calon anggota legislatif di daerah-daerah pemilihan memasuki dua pekan terakhir masa kampanye Pemilu 2024 berbanding terbalik dengan suasana di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sejak Masa Sidang III 2023-2024 dibuka pada 16 Januari 2024, gedung DPR/MPR terasa sepi, tidak terkecuali pada Senin (29/1/2024). Hari itu, tak ada rapat atau kegiatan lain yang dilakukan 11 komisi di DPR. Begitu pula pada alat kelengkapan dewan (AKD) lain, seperti pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Semua ruang rapat dari 11 komisi kosong, sebagian besar terkunci. Beberapa ruang rapat yang terbuka, misalnya Komisi III dan Komisi I, digunakan para pegawai untuk makan siang bersama. Meja-meja diisi penanak nasi dan beberapa piring berisi makanan.

Suasana itu bukan pertama kali terjadi. Sejak Masa Sidang III 2023-2024 dibuka pada 16 Januari, sulit menemukan rapat yang dilakukan, baik yang dilakukan komisi-komisi maupun AKD. Berdasarkan catatan Kompas, setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang, rapat yang dilakukan AKD ataupun fraksi partai politik hanya berlangsung tiga hari berturut-turut hingga 18 Januari.

Pegawai sekretariat Komisi III makan bersama di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pegawai sekretariat Komisi III makan bersama di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), misalnya, mengadakan rapat koordinasi setelah rapat paripurna. Begitu juga Komisi II yang mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan penyelenggara pemilu selama dua hari berturut-turut, yakni 16-17 Januari. Pada 18 Januari, terdapat sejumlah rapat yang dilakukan Komisi V, Komisi VII, dan Badan Legislasi.

Kendati ada sejumlah rapat yang diadakan, agenda-agenda itu tak pernah dihadiri lebih dari separuh anggota DPR. Rapat paripurna, misalnya, dihadiri 237 orang dari total 575 anggota DPR. Begitu pula pada rapat Komisi II pada dua hari pertama Masa Sidang III.

Memasuki tanggal 19 hingga 29 Januari, hampir tak ada lagi agenda DPR yang dipublikasikan melalui kanal komunikasi yang umumnya digunakan, salah satunya grup Whatsapp resmi yang bertajuk ”Agenda DPR/MPR/DPD”. Sepanjang 10 hari, informasi agenda hanya diberikan pada Kamis (25/1/2024).

Hari itu terdapat diskusi grup terfokus DPR Rewind 2023 yang mengambil tema ”Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023” yang dihadiri Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Agung Budi Santoso, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya, dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPR, pakar komunikasi politik, dan pemimpin redaksi media massa nasional sebagai pembicara.

Merujuk informasi yang ditampilkan di https://dpr.go.id, terdapat publikasi agenda pada Senin (22/1/2024), yakni dua rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama serta dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ketua Dewan Pengawas BPKH. Namun, dua acara itu batal. Selain itu, terdapat pula audiensi Komisi V dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan.

Masih di situs yang sama, dipublikasikan pula rencana rapat BURT DPR pada Senin (29/1/2024) pukul 00.00. Namun, berdasarkan pantauan Kompas hingga Senin sore, agenda tersebut tidak ada. Pada siaran langsung di akun Youtube TV Parlemen juga rapat dimaksud tak disiarkan. Akun tersebut justru menyiarkan ulang rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan yang berlangsung pada 7 November 2023.

Petugas membawa barang melintas di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Petugas membawa barang melintas di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat ditanya mengenai publikasi jadwal kegiatan DPR mengatakan, rapat-rapat pada Masa Sidang III tetap dilaksanakan. Setiap AKD juga tetap beraktivitas sesuai kesepakatan mereka.

”Saat ini AKD tetap melaksanakan kegiatannya sesuai dengan kesepakatan AKD masing-masing, dengan tetap mempertimbangkan serta mengedepankan tugas dan fungsi kedewanan,” ujarnya dihubungi dari Jakarta, Senin.

Lebih banyak di dapil

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengakui, sebagian besar anggota DPR kini tengah mengambil kesempatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) DPR dan sosialisasi daerah pemilihan MPR. Karena itu, matriks kegiatan anggota DPR memang penuh di dapil, bukan di gedung DPR/MPR.

Iklan

”Kalau kita terjadwal berkegiatan di dapil, maka kita harus benar-benar di dapil. Akibatnya, tidak bisa ada rapat (di Gedung DPR) karena kuorum tidak terpenuhi,” katanya.

Menurut Habiburokhman, publik sudah memahami lingkup kerja DPR memang tidak hanya di Kompleks Parlemen, tetapi juga di dapil. Kegiatan di dapil krusial dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat langsung. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini para anggota DPR mengambil waktu kunjungan ke dapil pada awal tahun.

Ia tidak memungkiri, hal itu dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024. Itu tidak perlu dipertanyakan karena tidak ada ketentuan yang dilanggar. Pada masa sidang kali ini, Habiburokhman mengaku dari jatah delapan kunjungan ke dapil dalam setahun, ia mengambil tiga kali kunjungan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Habiburokhman tidak memungkiri, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang lalu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen DPR akan tetap bekerja optimal pada masa sidang yang berlangsung bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024. Salah satu komitmen dimaksud menuntaskan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU).

”Kami tetap berkomitmen menyelesaikan RUU-RUU yang ada, tetapi contohnya, kalau saya masuk ke DPR, tetapi sebagian besar teman lain ada di dapil, kan, rapat tidak bisa terselenggara. Jadi, sama saja,” katanya.

Dipaksakan

Meski pada masa sidang kali ini mayoritas anggota DPR lebih fokus berada di dapil, menurut dia, kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap akan berjalan baik. Terutama soal legislasi, masih ada waktu hingga Oktober untuk menuntaskan pembahasan RUU-RUU prioritas. ”Kan, masih bisa dilanjutkan di masa sidang berikutnya. Setelah Pemilu 2024, pasti kami selesaikan (pembahasan sejumlah RUU),” kata Habiburokhman.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, melihat pembukaan Masa Sidang III pada 16 Januari cenderung dipaksakan. Sebab, masa sidang yang dijadwalkan hingga 6 Februari hanya akan berlangsung sekitar dua pekan. Dengan durasi yang singkat itu, sulit mengharapkan hasil kerja yang optimal.

”Ada kecenderungan mereka hanya tak ingin dikritik karena menghilangkan masa sidang demi kampanye,” ujar Lucius.

Berdasarkan catatan Formappi, terdapat 521 anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023, indikasi menurunnya kinerja DPR sudah terlihat. Misalnya, pada Masa Sidang II 2023-2024, 31 Oktober-5 Desember 2023, DPR hanya mengesahkan satu RUU. Padahal, pada masa sidang sebelumnya, ada dua RUU yang disahkan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pada diskusi daring bertajuk “Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara,” yang digelar Senin (13/12/2021).
TANGKAPAN LAYAR ZOOM

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pada diskusi daring bertajuk “Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara,” yang digelar Senin (13/12/2021).

Menurut Lucius, sulit mengharapkan perubahan signifikan atas kinerja DPR pada masa sidang kali ini. Sebab, masa sidang ini berlangsung pada dua pekan terakhir kampanye Pemilu 2024.

Kendati demikian, para caleg petahana semestinya tidak perlu mengorbankan masa sidang jika sebelumnya mereka berkinerja baik. Alasan untuk menggunakan waktu kunjungan ke dapil juga tidak bisa serta-merta dibenarkan.

Mengacu Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, setiap anggota DPR dapat melakukan kunjungan kerja ke dapil, baik pada masa reses maupun masa sidang. Kunjungan ke dapil pada masa reses atau pada masa sidang bisa dilakukan satu kali setahun dengan waktu paling lama lima hari.

”Kerja di dapil juga tak bisa terus dijadikan alasan anggota DPR karena setiap pekerjaan seharusnya mesti ada hasil. Kalau mengaku kerja di dapil, ya, mesti juga bisa menunjukkan apa saja hasilnya,” kata Lucius.

Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi mengatakan, saat ini kerja DPR memang sudah tidak efektif karena lebih dari 90 persen anggotanya mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2024. Padahal, dilihat dari fungsi legislasi, DPR baru membahas tiga dari 47 RUU yang menjadi prioritas pada 2023. Selain itu, di fungsi pengawasan juga ada beberapa tugas krusial yang mestinya juga dijalankan.

Fajri menambahkan, yang terjadi saat ini juga tidak berbeda dengan 2019. Saat itu, DPR mencanangkan target 55 RUU prioritas pada 2019, tetapi sebelum pengumuman hasil Pemilu 2019 hanya tiga RUU yang diselesaikan.

”Dari catatan itu, patut disayangkan adanya penurunan kinerja, tetapi tidak juga mengherankan jika dibandingkan dengan dalam periode waktu yang sama lima tahun lalu. Dengan begitu, seharusnya DPR periode mendatang tidak lagi mencantumkan jumlah RUU prioritas yang banyak di akhir masa jabatan, yaitu di 2029, karena tidak mungkin untuk tercapai,” katanya.

Peneliti PSHK Fajri Nursyamsi dalam RDPU dengan Komisi III DPR mengenai RUU Kejaksaan, Rabu (17/11/2021) di Jakarta.
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Peneliti PSHK Fajri Nursyamsi dalam RDPU dengan Komisi III DPR mengenai RUU Kejaksaan, Rabu (17/11/2021) di Jakarta.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000