Menyiapkan Bekal Menjadi Anggota KPPS
KPU berupaya mempermudah kerja KPPS. Fasilitas apa saja yang akan diberikan KPU kepada KPPS?
Pulang pukul 03.00 dini hari saat Pemilihan Umum 2019 yang lalu tidak membuat Reza Syawawi (37) kapok untuk kembali menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Pengalaman itu justru menjadi bekal berharga untuk kembali menunjukkan sikap ”bela negara” dengan mengawal suksesi demokrasi pada Pemilu 2024.
Tawaran untuk kembali menjadi anggota KPPS pun tidak dilewatkan. Sejak pertengahan Desember 2023, ia mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS di Depok, Jawa Barat. Setelah melalui perekrutan yang cukup panjang, termasuk pemeriksaan kesehatan, ia dinyatakan lolos sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024 dan akan dilantik pada Kamis (25/1/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
”Sebagai warna negara yang baik, saya ingin kembali mengawal pemilu dan berkontribusi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Bagi Reza, menjadi anggota KPPS di Pemilu 2024 merupakan partisipasinya yang ketiga dalam menyukseskan gelaran pesta demokrasi lima tahunan. Sebelumnya, aktivis antikorupsi ini pernah menjadi anggota KPPS di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018 dan Pemilu 2019. Pengalaman itulah yang membuat anggota KPPS lain mendaulatnya sebagai ketua KPPS di pemilu kali ini.
Baca juga: Tips Mencoblos agar Suara di Pemilu Dinyatakan Sah
Sebagai ketua KPPS, ia pun lebih bersemangat menggelar pemungutan suara. Bahkan, ia rela menyisihkan sebagian uangnya untuk membeli gawai bersistem operasi Android untuk mengunggah hasil pemilu ke Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Sebab, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) harus ada minimal dua anggota KPPS yang memiliki gawai untuk penggunaan Sirekap.
”Selain untuk Sirekap, gawai ini juga akan saya gunakan untuk mengunggah hasil pemilu di aplikasi JagaSuara2024 yang dibuat teman-teman masyarakat sipil,” kata Reza.
Dari pengalamannya di Pemilu 2019, ia mengingatkan anggota KPPS lain untuk teliti dalam mengisi daftar hadir pemilih. Sebab, saat bertugas pada pemilu sebelumnya, terjadi penghitungan suara ulang karena ketidakcocokkan jumlah pemilih dengan surat suara yang dipakai. Setelah ditelusuri, masalahnya adalah pemilih yang pindah memilih sehingga tidak semuanya mendapatkan lima jenis surat suara, sedangkan dalam daftar hadir semua ditulis mendapatkan lima jenis surat suara.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, mengatakan, KPPS tidak hanya bertugas saat pemungutan suara pada 14 Februari. KPPS bertugas selama satu bulan, yakni sejak 25 Januari hingga 23 Februari. Saat pelantikan Kamis mendatang, setiap anggota KPPS akan menanam satu pohon sebagai simbol komitmen KPU untuk lingkungan hidup. Sebab, sebagian alat yang digunakan untuk pemilu, seperti surat suara dan kotak suara, menggunakan bahan baku kayu.
Selama sebulan, KPPS memiliki berbagai tugas, mulai dari mengikuti bimbingan teknis (bimtek), membuat surat pemberitahuan untuk pemilih, membuat TPS, menerima logistik pemilu, serta melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Ketika bertugas di TPS, setiap anggota memiliki tugas berbeda untuk melayani pemilih sejak datang hingga selesai menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Mengutip Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, ada tujuh anggota KPPS di setiap TPS. Ketua KPPS bertugas memimpin rapat pemungutan suara, memberikan penjelasan tentang tata cara pemberian suara, menandatangani surat suara, serta memberikan surat suara kepada pemilih.
Anggota KPPS kedua bertugas mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidak surat suara tersebut oleh ketua KPPS. Anggota KPPS ketiga berkewajiban mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara. Adapun anggota KPPS keempat bertugas mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil penghitungan suara untuk setiap pasangan calon.
KPU menaikkan honor KPPS hingga dua kali lipat. Pada Pemilu 2024, honor ketua KPPS Rp 1,2 juta, naik dari pemilu sebelumnya Rp 550.000. Sementara honor anggota KPPS Rp 1,1 juta, naik dari Rp 500.000
Selanjutnya, anggota KPPS kelima memiliki tugas mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya serta membantu pemilih disabilitas ataupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta pemilih tersebut. Adapun anggota KPPS keenam bertugas membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai jenisnya, memastikan semua surat suara yang telah digunakan pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara, dan mengarahkan pemilih menuju meja KPPS ketujuh yang berada di dekat pintu keluar TPS.
Sementara anggota KPPS ketujuh bertugas mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari, memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan, serta mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
KPU, lanjut Yulianto, juga menyiapkan buku panduan sebagai pedoman bagi KPPS yang bertugas di 820.161 TPS di seluruh Indonesia. Dengan demikian, KPPS bisa memiliki pemahaman yang baik dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Bahkan, bimtek yang memadai juga diberikan agar KPPS tidak kesulitan menggunakan aplikasi Sirekap.
”Kalau di pemilu sebelumnya yang mengikuti bimtek hanya ketua KPPS, pada Pemilu 2024 kami mengundang seluruh anggota KPPS mengikuti bimtek agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pemungutan suara,” ujarnya.
Kemudahan
Yulianto mengungkapkan, KPU memberikan kemudahan bagi KPPS di Pemilu 2024. Untuk mengurangi beban kerja, disiapkan mesin fotokopi untuk menyalin berita acara. Dengan demikian, beban kerja KPPS untuk menulis salinan berita acara lebih ringan.
Lebih jauh, KPU juga bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengantisipasi kelelahan dan kematian ratusan anggota KPPS seperti pada Pemilu 2019. Mereka akan ditempatkan di beberapa TPS strategis untuk berjaga jika ada anggota KPPS yang membutuhkan pertolongan.
Baca juga: Kiat agar Tak Kehilangan Hak Pilih
Selain itu, KPU menaikkan honor KPPS hingga dua kali lipat. Pada Pemilu 2024, honor ketua KPPS Rp 1,2 juta, naik dari pemilu sebelumnya Rp 550.000. Sementara honor anggota KPPS Rp 1,1 juta, naik dari Rp 500.000. ”Anggaran operasional TPS pun ditambah sehingga ada dana yang cukup untuk memberikan vitamin bagi anggota KPPS,” ucap Yulianto.