MKMK akan mengklarifikasi para pelapor etik yang sudah mendaftarkan aduannya sejak November 2023 hingga Januari 2024.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan mengundang tujuh pelapor dugaan pelanggaran etik untuk diklarifikasi pada pekan ini. Klarifikasi dilakukan mengingat beberapa pelapor etik sudah mendaftarkan pengaduannya sebelum MKMK permanen terbentuk.
Kuasa hukum salah satu pelapor, Eliadi Hulu, Senin (22/1/2024), menginformasikan, pihaknya sudah menerima undangan untuk hadir di MKMK pada Kamis (25/1/2024). Mereka diminta untuk hadir dalam rapat klarifikasi di Gedung I MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Selain kliennya, MKMK juga mengundang enam pelapor lain, di antaranya Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, Pergerakan Advokat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Alvon Pratama Sitorus dkk, Taufik Wibisono, Andi Rahadian (Sahabat Konstitusi), dan Revanka Mulya.
Para pelapor tersebut telah mendaftarkan pengaduannya pada rentang November 2023 hingga Januari 2024. Eliadi dan klien serta Perekat Nusantaran dan TPDI misalnya melaporkan Hakim Konstitusi Anwar Usman pada minggu ketiga November 2023. Sementara Revanka mengajukan aduannya pada awal Januari lalu.
Beberapa pelapor mempersoalkan dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman. Eliadi dan Perekat Nusantara/TPDI mempersoalkan jumpa pers Anwar yang dilakukan untuk merespons putusan MKMK ad hoc pimpinan Jimly Asshiddiqie yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua MK. Dalam kesempatan itu, Anwar dinilai melakukan playing victim dengan melontarkan bahwa dirinya difitnah dengan keji, juga bahwa MKMK dibentuk sebagai skenario menjatuhkan harkat dan martabatnya.
Ketua MKMK permanen, I Dewa Gede Palguna, saat ditemui pekan lalu mengungkapkan, agenda klarifikasi terhadap para pelapor diperlukan sebab laporan itu dibuat sebelum MKMK permanen terbentuk. ”Oleh karena itu, kami akan dengar dulu dari yang bersangkutan. Kita dengar dulu, kita undang dulu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, permintaan klarifikasi tersebut belum masuk dalam sidang pemeriksaan laporan. ”Belum masuk ke masa pemeriksaan, masih akan minta klarifikasi dulu. Nah, setelah itu baru kita akan menentukan,” kata Palguna.
Sementara itu, Eliadi mengatakan, pihaknya tidak akan menarik laporannya dan akan melanjutkan kasus tersebut. Pihaknya juga siap untuk diklarifikasi pada Kamis mendatang.
Begitu pula dengan Zico. ”Lanjutlah. Kenapa berhenti?” katanya saat ditanya akan melanjutkan laporannya ataukah tidak.