logo Kompas.id
Politik & HukumKhofifah Harus Nonaktif dari...
Iklan

Khofifah Harus Nonaktif dari Pimpinan NU jika Masuk Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Khofifah harus nonaktif dari jabatannya sebagai pimpinan organisasi Nahdlatul Ulama apabila resmi masuk tim kampanye.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mengunjungi Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Senin (9/7/2018).
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mengunjungi Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Senin (9/7/2018).

SURABAYA, KOMPAS — Dukungan resmi Khofifah Indar Parawansa terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memiliki konsekuensi terhadap kedudukannya sebagai salah satu unsur pimpinan pada organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama. Sesuai ketentuan organisasi, Gubernur Jawa Timur tersebut harus nonaktif.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pejabat atau seseorang yang menduduki jabatan struktural di organisasinya harus nonaktif apabila menjadi anggota resmi tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Di samping itu, tidak boleh mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan politik.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya), kalau dia mandataris (di NU), harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/1/2024).

Adapun terkait dengan deklarasi resmi Khofifah yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, menurut Gus Yahya, hal itu perlu dikonfirmasi terlebih dahulu. Sebab, dia mengaku belum mengetahui secara rinci urusan Khofifah dengan tim kampanye capres dan cawapres.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Siap Jadi Jurkam Prabowo-dan Gibran

Khofifah saat ini menjabat salah satu ketua Pengurus Besar NU. Mantan Menteri Sosial itu juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU. Oleh karena itu, PBNU akan mengecek atau mengonfirmasi terlebih dulu status Khofifah secara resmi dalam tim kampanye capres dan cawapres.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dan Hari Ulang Tahun Ke-96 NU di Balikpapan Sport and Convention Center, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dan Hari Ulang Tahun Ke-96 NU di Balikpapan Sport and Convention Center, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

”Karena kalau rencananya, (berarti) kan, baru rencana. Beliau akan nonaktif ketika sudah secara resmi diangkat sebagai bagian dari tim kampanye,” kata Yahya.

Iklan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menambahkan, hingga saat ini Khofifah belum memasukkan surat cutinya secara resmi ke sekretariat PBNU. Namun, menurut Wali Kota Pasuruan itu, surat cuti mantan rivalnya dalam Pemilihan Gubernur Jatim 2019 tersebut saat ini masih dalam pengajuan.

”Nanti, kan, mulai kampanyenya tanggal 21 Januari 2024. Mekanismenya nanti kirim surat kepada PBNU. (Selanjutnya) pengurus besar akan memberikan SK (surat keterangan) nonaktif,” ucap Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf.

Mantan Wakil Gubernur Jatim itu menambahkan, mekanisme penonaktifan tersebut berlaku bagi semua pejabat struktural NU yang telah berkirim surat atau mengajukan cuti karena menjadi bagian dari tim kampanye salah satu pasangan capres dan cawapres.

Baca juga: Khofifah Resmi Bergabung TKN Prabowo Gibran Pertarungan-di Jatim Kian Sengit

Gus Ipul menambahkan, Khofifah juga harus cuti dari Ketua Umum PP Muslimat NU yang merupakan salah satu badan otonom NU. Selain Khofifah, PBNU berjanji menyampaikan atau mengumumkan nama-nama pejabat di struktural organisasi yang cuti terkait dengan dukungannya pada pasangan calon tertentu.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba dalam Debat Calon Presiden Pemilu 2024 Putaran Ketiga di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba dalam Debat Calon Presiden Pemilu 2024 Putaran Ketiga di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

”(Mekanismenya) mengajukan surat. Setelah mengajukan surat baru diproses. Nanti PBNU akan mengeluarkan nama-nama yang cuti secara resmi. Nanti kita tunggulah, tenang-tenang semua,” kata Saifullah Yusuf.

Yahya menambahkan, Khofifah merupakan bagian dari keluarga besar NU. Oleh karena itu, apabila ada orang atau pihak yang meragukan komitmen Khofifah pada NU, menurut dia, pihak tersebut belum pernah menjadi pengurus organisasi tersebut.

”Ya, kalau sudah keadaan begini, kan, orang ngomong sak nemu-nemunya diomongkan. Yang meragukan ke-NU-annya belum pernah jadi pengurus NU,” ucap Yahya.

Sebelumnya, cawapres Abdul Muhaimin Iskandar meragukan ke-NU-an Khofifah karena memberikan dukungannya kepada pasangan Prabowo dan Gibran. Menurut cawapres pasangan nomor urut 1 tersebut, setiap orang yang memiliki ideologi NU pasti mendukungnya dan mendukung capres Anies Rasyid Baswedan. Pernyataan itu disampaikan Muhaimin seusai bertemu dengan peternak ayam di Kecamatan Ponggok, Blitar, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Survei Litbang Kompas Ganjar Khofifah atau Prabowo Khofifah

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000