logo Kompas.id
Politik & HukumPungli di Rutan KPK, Bentuk...
Iklan

Pungli di Rutan KPK, Bentuk Kegagalan KPK Awasi Sektor Kerja Rawan Korupsi

ICW meminta KPK mereformasi total pengawasan internal mereka pascakasus dugaan pungli di Rutan KPK lamban ditangani.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
KPK Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Senilai Rp 4 Miliar
KOMPAS

KPK Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Senilai Rp 4 Miliar

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai gagal mengawasi sektor-sektor kerjanya yang rawan tindak pidana korupsi, yaitu rumah tahanan. Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai rutan adalah tempat yang sangat rawan korupsi karena para tahanan dapat berinteraksi langsung dengan pegawai KPK. Untuk itu, KPK diharapkan mereformasi total pengawasan internalnya.

”Tindakan jual-beli fasilitas yang disinyalir terjadi di rutan KPK bukan modus baru dan kerap terjadi di rutan ataupun lembaga pemasyarakatan lain. Dari sana, semestinya sistem pengawasan sudah dibangun untuk memitigasi praktik-praktik korup,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000