Firli Bahuri mengaku merasa tertekan karena baru kali ini diperiksa selama kariernya sebagai polisi.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, diperiksa kembali oleh penyidik sekitar sembilan jam di Gedung Bareskrim Polri. Firli mengaku tertekan menjalani pemeriksaan tersebut seusai diperiksa.
Namun, kali ini jurnalis sempat terkecoh saat menanti Firli keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Polri, tempat pertama kalinya ia keluar setelah diperiksa perdana sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.
Firli sebelumnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 pada Rabu (6/12/2023). Sekitar pukul 20.00, kendaraan yang ditumpangi Firli yang diparkir di pintu masuk bagi tamu dinyalakan dan wartawan diminta untuk bersiap-siap karena pemeriksaan diperkirakan selesai.
Wartawan bersiaga, tetapi rupanya Firli tidak kunjung keluar. Salah seorang petugas keamanan sempat memberikan kode kepada pers dengan menunjukkan jarinya ke arah timur Gedung Bareskrim, tempat lain yang dipastikan Firli akan keluar seusai pemeriksaan. Sebagian wartawan pun kemudian berpindah tempat menuju lokasi yang ditunjuk petugas.
Benar, rupanya Firli memang meninggalkan Gedung Bareskrim melalui pintu tersebut. Mengenakan kemeja berwarna gelap, dia langsung memasuki mobil dan meninggalkan kompleks Mabes Polri. Alih-alih memberikan pernyataan secara langsung, Firli kemudian memberikan pernyataan tertulis terkait dengan pemeriksaannya hari itu.
Alih-alih memberikan pernyataan secara langsung, Firli kemudian memberikan pernyataan tertulis terkait dengan pemeriksaannya hari itu.
Firli menyatakan, pemeriksaannya kali itu bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan. ”Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, saya datang walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama,” kata Firli secara tertulis.
Menurut Firli, kedatangannya tersebut adalah untuk keempat kalinya di tahap penyidikan. Dia sudah menjalani pemeriksaan pada 24 Oktober 2023, 16 November 2023, dan 1 Desember 2023. Adapun pemeriksaan pada 6 Desember 2023 ini merupakan yang keempat kali dan dia diperiksa sejak pagi hingga malam.
Saya sudah memberikan kepada penyidik Bareskrim secara lengkap dan semoga bisa membantu penyelesaian sesuai prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, kata Firli, tidak ada tekanan atau paksaan dari penyidik. Meskipun demikian, Firli mengaku merasa tertekan. Sebab, selama meniti karier sebagai polisi, baru kali ini dia diperiksa. Bahkan, dia mengaku tidak pernah tersangkut masalah hukum.
”Saya sudah memberikan kepada penyidik Bareskrim secara lengkap dan semoga bisa membantu penyelesaian sesuai prinsip kepastian hukum dan keadilan,” ujar Firli.
Tak merespons
Terkait dengan pemeriksaan Firli tersebut, baik Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak maupun penasihat hukum Firli, Ian Iskandar, tidak merespons pertanyaan yang diajukan Kompas.
Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan Firli Bahuri.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, menyampaikan, penyidik mengajukan 29 pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli, Rabu. Pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pagi. Pertanyaan yang diajukan penyidik menitikberatkan pada beberapa hal, yakni terkait bukti transaksi penukaran valas, konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lain yang dimiliki Firli.
”Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan Firli Bahuri),” kata Trunoyudo.