Presiden belum mengambil langkah hukum terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai kasus Setya Novanto.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM, DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo hingga sekarang belum mengambil langkah hukum terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 Agus Rahardjo. Agus sebelumnya menyebut Presiden Jokowi pernah memintanya untuk menghentikan kasus korupsi KTP-el pada 2017.
”Presiden, kan, sudah menjelaskan kemarin. Sangat gamblang. Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat. Apa yang jadi concern beliau, disampaikan secara terbuka,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana menjawab pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Pers sebelumnya menanyakan apakah Presiden Jokowi akan mengambil langkah hukum atas pernyataan Agus tersebut. Pasalnya, pernyataan Agus berimplikasi membuka peluang hak interpelasi DPR.
Ari enggan berkomentar saat ditanya soal hak interpelasi karena hal itu ranah DPR. Ditanya apakah artinya pemerintah tak akan mengambil langkah hukum, Ari menjawab, ”Sampai saat ini belum ada.”
Konteks pernyataan Presiden Jokowi yang mempertanyakan kenapa hal itu baru diramaikan, Ari menyebut karena kontestasi dalam pemilu.
Presiden, kan, sudah menjelaskan kemarin. Sangat gamblang. Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat.
Presiden Jokowi, Senin (4/12/2023), meminta pers melihat pemberitaan terkait Setya Novanto di media massa. ”Coba dilihat di berita-berita tahun 2017, bulan November. Saya sampaikan: ’Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada’,” kata Presiden.
Menurut Kepala Negara, hal ini juga dibuktikan dengan berjalannya proses hukum dan hukuman berat 15 tahun terhadap Novanto. ”Terus untuk apa diramaikan? Untuk kepentingan apa?” tanya Presiden.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, beranggapan, bantahan Istana belum cukup untuk menjawab pengakuan Agus. Sebab, tuduhan Agus dinilai serius. Jika tuduhan itu tak benar dan merasa dirugikan, seharusnya Istana melaporkan ke penegak hukum (Kompas.id,1/12/2023).
Menanggapi pernyataan Agus Rahardjo, juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Billy David Nerotumilena, mengatakan, pihaknya menyerahkan dugaan intervensi penguasa dalam penegakan hukum kepada masyarakat untuk menilai. Timnas Amin meyakini dari satu orang yang punya pengalaman bersuara ke publik, pasti juga akan ada kemungkinan munculnya pihak-pihak lain yang punya pengalaman serupa. Karena itu, semakin banyak orang bersuara dari kasus berbeda, rakyat bisa menuntut dan meminta klarifikasi.
Terus untuk apa diramaikan? Untuk kepentingan apa?
”Papa minta saham”
Billy mencontohkan, seperti yang diungkapkan Ketua Harian Timnas Amin Sudirman Said, yang menjadi Menteri ESDM di era Presiden Jokowi. Ia pernah dimarahi Presiden Jokowi karena melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan soal kasus Freeport yang dikenal dengan ”papa minta saham”.
”Timnas Amin tidak punya kewenangan mendalami atau menindaklanjuti atau bahkan mendorong untuk mengungkap polemik ini. Jadi, kita serahkan agar rakyat menilai,” katanya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo menyatakan, tuduhan Agus tentang intervensi Presiden dinilai tak terbukti. Waktu itu, Presiden minta Novanto mengikuti proses hukum. ”Tuduhan itu juga dikaitkan Pak Agus dengan revisi UU KPK yang seolah akan dijadikan alat kekuasaan untuk mengendalikan KPK. Padahal, inisiatif revisi UU KPK dari DPR, bukan Presiden,” kata Francine yang juga Wakil Komandan Tim Echo (Advokasi dan Hukum) Prabowo-Gibran.
Adapun calon wakil presiden nomor 3, Mahfud MD, menuturkan, di masa datang, lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. ”Pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana cukup dari negara (agar independen) serta dikawal agar benar-benar profesional,” ucapnya.