Kampanye Pilpres Lebih Menarik Perhatian Masyarakat
Sebanyak 76,5 persen responden survei ”Kompas” menyatakan lebih tertarik kampanye pemilihan presiden-wakil presiden.
Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
·3 menit baca
Masa kampanye Pemilihan Umum 2024 yang akan digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 disambut publik. Dalam waktu itu, masyarakat berkesempatan mengenali para kontestan pemilu beserta janji dan program yang ditawarkan. Pada masa kampanye ini perhatian publik cenderung lebih besar pada kampanye pemilihan presiden dibandingkan dengan pemilu legislatif.
Fenomena ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas, 20-23 November 2023. Secara umum, publik antusias dan punya perhatian terhadap masa kampanye Pemilu 2024. Separuh lebih responden (68,2 persen) mengaku tahu dan paham masa kampanye akan digelar selama 75 hari, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sebagian besar responden yang mengaku tahu soal agenda kampanye ini tinggal di perkotaan.
Dari sisi usia, pengetahuan soal jadwal kampanye ini merata secara proporsional di semua kelompok usia. Dari kelompok responden yang tahu soal jadwal kampanye, sebagian besar disampaikan responden dari generasi Y (24-39 tahun) sebanyak 43 persen dan gen X (40-54 tahun) 33,7 persen.
Sementara itu, pada isu ketertarikan, separuh responden mengaku tertarik dan sangat tertarik mengikuti agenda kampanye Pemilu 2024. Adapun sisanya cenderung kurang berminat atau memandang biasa saja. Soal ketertarikan ini juga banyak dinyatakan kelompok responden gen Y dan gen X. Keduanya menyumbang separuh lebih dari mereka yang menyatakan tertarik mengikuti agenda kampanye. Aspek ketertarikan ini penting sebagai gambaran bagaimana masyarakat merespons kampanye. Setidaknya melalui masa kampanye, pemilih bisa berkesempatan lebih tahu dan mengenal para kontestan.
Apalagi, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, definisi kampanye pemilu disebutkan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu.
Pada Pasal 26 di PKPU No 15/2023 disebutkan metode kampanye pemilu, yakni melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon, dan kegiatan lain yang tak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang-undangan.
Kampanye pilpres
Dari kelompok yang menyatakan tertarik mengikuti kampanye pemilu, tiga perempatnya (76,5 persen) menyatakan lebih tertarik mengikuti kampanye pemilihan presiden-wakil presiden. Sementara hanya 12,3 persen responden yang lebih tertarik dengan kampanye calon anggota legislatif dan sisanya cenderung menjawab di ”tengah-tengah”, yakni mengaku tertarik pada keduanya.
Tingginya antusiasme responden terhadap kampanye pemilihan presiden (pilpres) tak lepas dari perhatian publik yang selama ini memang cenderung memberikan perhatian lebih pada kontestasi pilpres dibandingkan dengan pemilu legislatif (pileg).
Di sisi lain, kendati pilpres cenderung memiliki daya tarik di mata pemilih, isu kampanye yang diharapkan publik, baik pada pilpres maupun pemilihan anggota legislatif, cenderung sama. Mayoritas responden menempatkan isu ekonomi dan kesejahteraan sebagai hal utama yang diharapkan jadi materi kampanye.
Ketika ditanya materi kampanye apa yang diharapkan diangkat kontestan di pilpres, ada tiga isu besar yang paling dominan disebut responden, yakni soal harga bahan pokok yang terjangkau (22,7 persen), ketersediaan lapangan pekerjaan (21,6 persen), dan terkait agenda pemberantasan kemiskinan (10,2 persen).
Hal yang lebih kurang sama juga diharapkan pada materi kampanye dari calon anggota legislatif. Tiga isu besar yang disampaikan responden masih terkait ketersediaan lapangan pekerjaan (20 persen), harga bahan pokok yang terjangkau (12,2 persen), dan bantuan sosial dari pemerintah (11,1 persen).
Sementara itu, terkait media kampanye yang digunakan, jawaban responden lebih mengindikasikan perpaduan antara media konvensional, yakni televisi, dan media sosial. Sebanyak 44,4 persen responden mengaku lebih memilih televisi untuk mengikuti perkembangan informasi terkait kampanye. Sebaliknya, 44,2 persen responden lebih memilih melalui media sosial.
Jika dilihat latar belakang generasinya, pemilih mula dan muda juga masih banyak yang menonton televisi, yakni sekitar 52,4 persen. Namun, jika dibandingkan dengan kelompok responden yang memilih media sosial, pemilih generasi gen Y dan gen Z ini porsinya jauh lebih banyak, yakni sekitar 70,1 persen. Karena itu, tidak heran jika kemudian penetrasi informasi terkait kampanye pemilu lebih banyak yang dimainkan melalui media sosial. Termasuk di antaranya konten kampanye pilpres yang dari jajak pendapat kali ini terindikasikan lebih banyak akan menarik perhatian pemilih.