Ganjar dan JK Bertemu, Netralitas Aparat Disinggung
Dalam pertemuan, sempat disinggung pula preferensi politik JK untuk Pilpres 2024. Ganjar Pranowo menangkap kesan, JK tak akan mendukungnya. Namun, dukungan pada Ganjar tak lantas tertutup.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menemui Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk bersilaturahmi. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk berdiskusi perihal kenegaraan dan pentingnya netralitas pejabat serta aparatur sipil negara dan keamanan selama gelaran Pemilu 2024.
Keduanya bertemu di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Minggu (19/11/2023). Pertemuan berlangsung secara tertutup selama lebih kurang 1,5 jam. Dalam kesempatan itu, Ganjar didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Partai Perindo, salah satu partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, Hary Tanoesoedibjo.
JK menyampaikan, pertemuannya dengan Ganjar untuk berdiskusi tentang negara dan perspektif politik masing-masing. Negara akan lebih baik ketika seluruh pihak bekerja sama dan aparat pemerintahannya bersikap netral.
”Tapi yang penting ialah kami berharap dalam situasi seperti ini, peranan aparat pemerintah, apakah itu di pemerintahan, di kepolisian, di TNI, dan seluruh aparat negara, betul-betul melaksanakan pemilu secara baik, aman, dan netral,” ujarnya.
Sumpah yang diucapkan para pejabat untuk taat kepada UUD 1945 dan peraturan perundangan, lanjut JK, harus dipatuhi. Pasalnya, mereka bersumpah di atas kitab suci masing-masing dan perlu bertanggung jawab atas sumpah dan tindakannya. Ketika tidak netral, maka hukuman berat harus dijatuhkan.
”Apabila diberikan contoh yang tidak baik pada Pemilu 2024, akan melahirkan ketidakadilan pada tahun-tahun berikutnya. Kita bisa berbeda pilihan politik, tapi kita tidak berbeda dalam pilihan negara,” ucapnya.
”Tadi beliau sampaikan pilihan boleh beda dan ini rasa-rasanya pilihannya Pak JK akan beda dengan saya, tapi kalau nanti dukung saya juga boleh Pak, boleh?” tanya Ganjar.”Boleh,” jawab JK.
JK juga menyinggung peristiwa dan polemik yang terjadi belakangan. Tanpa menyebut secara spesifik peristiwanya, ia memandang wajar jika penegakan hukum di Indonesia dipandang menurun.
”Soal hukum ini, ya, seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca Pak Ganjar menilai 5 kan, saya kira Anda (wartawan) juga mungkin sependapat. Terutama karena soal-soal terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan. Sekali lagi, kami ingin menjaga bangsa negara ini aman,” tuturnya.
Ganjar saat menghadiri dialog Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Sabtu (18/11/2023), menilai penegakan hukum era Presiden Joko Widodo dengan angka lima dari sepuluh.
Selain itu, Kalla turut menyinggung perihal pemimpin yang demokratis tidak akan menggunakan kekuasaan dan tekanan untuk menunjukkan pengaruhnya. Ia lantas merujuk pada Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. JK berharap Ganjar bisa menjadi sosok seperti Ketua Umum PDI-P itu.
Sinyal dukungan
Pada kesempatan yang sama, Ganjar menilai preferensi politik JK di Pemilihan Presiden 2024 berbeda dengan dirinya. Meski demikian, di masa mendatang, JK diharapkan bisa mendukung dirinya. ”Tadi beliau sampaikan pilihan boleh beda dan ini rasa-rasanya pilihannya Pak JK akan beda dengan saya, tapi kalau nanti dukung saya juga boleh Pak, boleh?” tanya Ganjar.
”Boleh,” jawab JK singkat untuk menyambut pertanyaan mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Meskipun demikian, Ganjar mengaku tujuannya menyambangi kediaman JK bukan untuk mengajak bergabung atau meminta dukungan, melainkan silaturahmi belaka. Kehadiran Arsjad Rasjid dan Hary Tanoesoedibjo yang mendampinginya juga merupakan teman lama JK.
Menurut dia, perbedaan dalam pilihan politik merupakan hal yang wajar. Pemilu 2024 perlu dimanfaatkan sebagai sarana rekonsiliasi antarpihak yang berbeda dukungan. Ia berharap pemilu akan berjalan lancar sehingga masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan dan kepastian hukum.