logo Kompas.id
Politik & HukumImbas Video Rapat Dukung...
Iklan

Imbas Video Rapat Dukung Gibran, Wamendesa PDTT Paiman Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud, giliran kelompok masyarakat sipil yang akan melaporkan Wamendesa PDTT Paiman Raharjo ke Bawaslu. Paiman dituding telah melanggar netralitas pejabat negara.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 2 menit baca
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Beredar video Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo yang diduga mengumpulkan sejumlah orang untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah diadukan ke Badan Pengawas Pemilu karena telah melakukan pelanggaran netralitas pejabat negara oleh sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kini masyarakat sipil yang tergabung dalam Peta Kecurangan Pemilu bersama Themis Indonesia juga akan melaporkan hal yang sama.

Paiman diduga melanggar administrasi pemilu sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 283 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000