logo Kompas.id
Politik & HukumDidukung, Grasi Massal bagi...
Iklan

Didukung, Grasi Massal bagi Napi Kasus Narkotika

Masyarakat sipil mendukung rencana pemerintah memberikan grasi massal bagi narapidana narkoba guna mengatasi ”overcrowding” di penjara. Revisi UU Narkotika dan pendekatan kesehatan diusulkan sebagai solusi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, SUSANA RITA
· 4 menit baca
Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi menggelar jumpa pers tentang pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg, di Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar. Operasi dimulai sejak 14 Mei 2022 dan masih berlangsung hingga saat ini.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi menggelar jumpa pers tentang pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg, di Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar. Operasi dimulai sejak 14 Mei 2022 dan masih berlangsung hingga saat ini.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana mengenai pemberian grasi dan amnesti sudah lama digaungkan oleh masyarakat sipil untuk mengurangi kepadatan penghuni (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan. Ketika hal itu diwacanakan oleh pemerintah, mereka pun mendukungnya. Kebijakan itu dinilai akan lebih efektif jika didukung kebijakan dekriminalisasi pengguna melalui revisi UU Narkotika.

Berdasarkan data sdppublik.ditjenpas.go.id, per 13 Oktober 2023, jumlah total penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia sebanyak 269.508 narapidana dan tahanan. Padahal, kapasitas sel yang ada di seluruh lapas dan rutan di Indonesia hanya bisa memuat 137.086 orang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000