logo Kompas.id
Politik & HukumAhli Pidana Pencucian Uang...
Iklan

Ahli Pidana Pencucian Uang Sebut BTS 4G Bakti Kemenkominfo Kasus Besar

Saksi ahli tindak pidana pencucian uang, Ardian Dwi Yunanto, menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G sebagai kasus besar yang melibatkan banyak pihak.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, sesaat setelah persidangan berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/10/2023). Di dalam sidang tersebut, dihadirkan seorang saksi ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, sesaat setelah persidangan berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/10/2023). Di dalam sidang tersebut, dihadirkan seorang saksi ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

JAKARTA, KOMPAS — Ahli tindak pidana pencucian uang menyebut terdakwa Irwan Hermawan melakukan perbantuan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ahli tersebut juga menilai bahwa kasus ini sebagai kasus besar karena melibatkan banyak pihak.

Hal itu terungkap di dalam sidang dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan terdakwa Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Selasa (10/10/2023). Sidang menghadirkan Ardian Dwi Yunanto, pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai saksi ahli tindak pidana pencucian uang.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000