Presiden Pastikan Pemerintah Siapkan Anggaran jika Pilpres Dua Putaran
Pengamat menilai pagu anggaran yang hanya dialokasikan untuk satu putaran pilpres memberi kesan bahwa desain kompetisi ”dipaksa” hanya untuk dua pasang capres-cawapres.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah dipastikan akan menyediakan dana yang dibutuhkan, baik untuk pilpres satu putaran maupun pilpres dua putaran. Hal itu disampaikan karena sebelumnya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pagu anggaran Pemilihan Umum 2024 hanya untuk pelaksanaan pemilu hingga pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden putaran pertama saja.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (12/9/2023), Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 untuk KPU sebesar Rp 27,39 triliun dan Bawaslu sebesar Rp 11,6 triliun. Pagu anggaran tersebut tercatat hanya untuk pelaksanaan pemilu hingga pelaksanaan pemilihan presiden putaran pertama.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Kalau satu putaran ya satu putaran, kalau dua putaran ya dua putaran,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers seusai uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Adapun kebutuhan anggaran pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua untuk KPU dan Bawaslu yang nilainya sekitar Rp 20 triliun belum mendapat kepastian dari pemerintah. ”Ya, tanya Menteri Keuangan, pasti disiapin,” tambah Presiden Jokowi.
Bisa timbulkan persepsi minor
Pengamat politik Agung Baskoro menegaskan, pagu anggaran yang hanya dialokasikan untuk satu putaran pilpres memiliki beberapa dampak negatif. Dampak negatif yang paling eksplisit tampak dari sisi peserta pilpres terkait desain kompetisi yang terkesan ”dipaksa” hanya untuk dua pasang capres-cawapres. ”Ini bisa menimbulkan persepsi minor yang tak bisa dihindari,” ujarnya.
Padahal, pemerintah semestinya harus langsung menyiapkan skenario politik seandainya mengemuka dua pasang atau lebih. Hal ini sebagaimana terdeskripsi pada situasi sementara ini dengan terbentuknya tiga poros koalisi yang mengusung capresnya masing-masing.
Selain itu, pengalokasian dana untuk dua putaran pilpres sangat terkait dengan keleluasaan penyelenggara pemilu dalam menyiapkan agenda besar demokrasi lima tahunan tersebut. ”Seandainya pilpres berlangsung dua putaran, jangan sampai ada argumen pilpres putaran kedua tak maksimal atau tertunda karena pembahasan anggaran berbelit di pemerintah,” ujar Agung.