Nama Pj Gubernur Ditetapkan di TPA, Presiden Jokowi Minta Tanyakan kepada Mendagri
Para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di setiap provinsi.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Penilai Akhir atau TPA yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Merdeka, kemarin telah memutuskan 10 nama penjabat (pj) gubernur daerah. Meskipun nama-nama penjabat gubernur tersebut sudah beredar luas, Presiden Jokowi enggan berkomentar.
”Tanyakan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Ya, sudah,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan ketika memberikan keterangan pers seusai meninjau kesiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-43 ASEAN, Jumat (1/9/2023).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden direncanakan akan melantik 10 penjabat (pj) gubernur daerah pada Selasa (5/9/2023) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (Kompas, 1/9/2023). ”Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey (Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden),” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dihubungi hari Jumat (1/9/2023).
Ke-10 nama penjabat gubernur itu adalah Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat, Nana Sudjana (Jawa Tengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua), Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey (Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).
Ya tentu, diharapkan supaya sisa waktu ini betul-betul bapak-bapak itu bisa bekerja menyelesaikan sisa waktu dan menyiapkan pemilu serentak dengan baik di setiap provinsi.
Selain Tito, rapat TPA dihadiri oleh sejumlah menteri dan perwakilan lembaga, seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Kepolisian Negara RI pada Kamis (31/8/2023). Pada September tahun ini, tercatat 10 gubernur yang jabatannya akan berakhir.
Untuk menghindari kekosongan pimpinan daerah, pemerintah menetapkan penjabat gubernur yang memimpin daerah hingga hasil pemilihan kepala daerah dilantik Presiden. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
Ngabalin menyampaikan, para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di setiap provinsi. ”Ya tentu, diharapkan supaya sisa waktu ini betul-betul bapak-bapak itu bisa bekerja menyelesaikan sisa waktu dan menyiapkan pemilu serentak dengan baik di setiap provinsi,” kata Ngabalin.