Tak Ada Pidana, Mayor Dedi Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan
Saat ini, Mayor Dedi dan puluhan prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan beserta rombongannya saat mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Karena itu, pemeriksaan mereka kini dikembalikan ke Komando Daerah Militer I Bukit Barisan.
Sebelumnya, Puspom TNI menyerahkan kasus penggerudukan yang dilakukan Dedi dan kawan-kawannya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Saat pemeriksaan, Puspom TNI menemukan adanya upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan oleh Dedi. Walakin, hal tersebut tak ditemui oleh Puspomad.
Kepala Pusat Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari mengatakan, pendalaman kasus yang dilakukan Puspomad tidak menemukan unsur pelanggaran pidana. Dedi dan kawan-kawan pun diserahkan kembali ke Kodam I Bukit Barisan.
”Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, seperti jumlah resmi personel yang terlibat, upaya penghalangan proses hukum, dan lainnya, Hamim menyebut, ”Saya rasa ini (mengutip pernyataan tidak ditemukan unsur pidana) sudah intinya.” Ia meminta Kompas agar menghubungi Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
Saat dihubungi, Rico menyampaikan bahwa Mayor Dedi dkk masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan. Ia juga belum menjawab saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah personel dan apakah ada upaya penghalangan proses hukum.
TNI harus menjelaskan kejadian ini ke publik. Hal ini juga mencakup sanksi yang akan mereka (Dedi dkk) terima.
Menurut analis pertahanan dari Semar Sentinel, Fauzan Malufti, TNI perlu menjelaskan secara transparan kepada publik mengenai kasus penggerudukan oleh Dedi dkk. Hal itu termasuk upaya yang diambil untuk mencegah hal serupa terjadi kembali di masa mendatang.
Para personel Babinsa Kodam Iskandar Muda, Kodam I Bukit Barisan, dan Kodam II Sriwijaya mendengarkan pengarahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Balai Room Universitas Jambi, Minggu (16/12/2018). Presiden berpesan agar TNI dan Polri terus menjaga sinergitas satu sama lain di lapangan.
Sebelumnya, Dedi beserta sejumlah prajurit TNI lainnya mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023). Saat itu, kedatangan Dedi bertujuan untuk meminta penangguhan penahanan keponakannya, Ahmad Rosyid Hasibuan, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan tandatangan pembelian tanah.
Merujuk hasil pemeriksaan Puspom TNI, Dedi dan rekan-rekannya terbukti melakukan show of force atau unjuk kekuatan terhadap pihak Polrestabes Medan. Hal ini terlihat dari video yang menunjukkan rekan-rekan Dedi berlalu lalang tanpa menyimak diskusi. Selain itu, mereka juga mengenakan pakaian dinas saat hari libur.
”TNI harus menjelaskan kejadian ini ke publik. Hal ini juga mencakup sanksi yang akan mereka (Dedi dkk) terima,” kata Fauzan.
Meski demikian, ia mengapresiasi kecepatan TNI dalam merespons kritik publik dan anggota DPR. Sanksi yang akan diberikan juga sebaiknya setimpal dengan apa yang mereka lakukan.