logo Kompas.id
Politik & HukumPerubahan Uji Praktik SIM C...
Iklan

Perubahan Uji Praktik SIM C Diharapkan Kurangi Pungli

Polri memutuskan mengubah trek uji praktik pembuatan SIM C dari sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Petugas kepolisian memberikan contoh keterampilan berkendara dalam uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C di Kepolisian Resor Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas kepolisian memberikan contoh keterampilan berkendara dalam uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C di Kepolisian Resor Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI akhirnya mengubah skema uji praktik untuk pembuatan surat izin mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C. Salah satunya dengan mengubah trek dari sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi trek yang menyerupai huruf S. Kebijakan yang dimulai pada 4 Agustus lalu itu diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya pungutan liar atau pungli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, dalam keterangan pers, Senin (7/8/2023), menyampaikan, Polri telah mengambil kebijakan untuk mengubah trek uji atau tes SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi berbentuk huruf S. Selain itu, sirkuit uji SIM juga dilebarkan dari semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000