Capaian Opini WTP Diyakini Tingkatkan Kepercayaan pada KPU
KPU akan mempertahankan raihan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 dari BPK tahun ini. Sejumlah kebijakan pun ditempuh untuk memastikan hal tersebut.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum bakal berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga di 2023 dan 2024 saat KPU mengelola anggaran dalam jumlah besar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini tersebut sudah diraih KPU untuk laporan keuangan 2022 dan capaian itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan publik pada KPU.
”Dengan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) khususnya untuk anggaran 2022, ini satu hal untuk peningkatan kepercayaan kepada KPU sebagai penyelengara pemilu. Kami berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU sehingga untuk tahun selanjutnya juga bisa mendapatkan penilaian atau opini yang sejajar dan dengan kualitas laporan yang semakin baik,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari seusai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Dalam acara ini, BPK diwakili oleh anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Tantangan yang dihadapi dalam menyusun laporan keuangan tahun ini bakal kian berat. Sebab, tahun ini sudah dimulai tahapan-tahapan penting penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga membuat anggaran yang dikeluarkan jajaran KPU bakal lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Untuk menjawab tantangan itu, Hasyim melanjutkan, internal KPU mengambil kebijakan yang meminta semua satuan kerja di KPU, dari pusat hingga daerah, untuk membuat laporan keuangan setiap bulan.
Dengan cara ini, bukti-bukti pembayaran lebih mudah dikumpulkan. Selain itu, KPU RI bakal lebih mudah memantau perkembangan tata kelola keuangan sekaligus mengendalikannya. Pelaporan setiap bulan ini juga lebih memudahkan dalam menyiapkan pelaporan setiap semester ke BPK.
Menurut Nyoman, dari semua hal yang diungkapkan KPU dalam laporan keuangan 2022, sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diberikan.
Meski demikian, bukan berarti dalam penyusunan laporan keuangan itu 100 persen tak ada kesalahan. Kesalahan sempat dijumpai, tetapi sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh KPU beserta jajarannya. Kesalahan dimaksud ada pada sistem pengendalian internal, misalnya ada bukti yang belum terkumpul, tetapi bukti itu disebut masih di bawah manajemen risiko, artinya tidak lantas memengaruhi penilaian dari wajar tanpa pengecualian menjadi tidak wajar.
Di antaranya, terdapat kelebihan pembayaran belanja barang dan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di laporan KPU. Kelebihan pembayaran belanja barang sebesar Rp 830 juta serta kelebihan pembayaran belanja barang perjalanan dinas sebesar Rp 2,03 miliar.
”Kelebihan bayar itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dengan perbaikan. Kelebihan bayar itu sudah disetorkan ke kas negara, artinya tidak ada kerugian negara di dalamnya,” tambah Nyoman.
Pihaknya pun mengapresiasi atas penyelesaian cepat atas problem yang ditemukan beserta komitmen dalam melaksanakan pengelolaan aset negara secara akuntabel dan transparan.
”Harapannya, setiap rupiah uang negara bisa memberi manfaat untuk masyarakat sehingga KPU siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2024,” ujarnya.