logo Kompas.id
Politik & HukumSumber 1,8 Juta Dollar AS...
Iklan

Sumber 1,8 Juta Dollar AS Masih Misterius, Jampidsus Perintahkan Sita

”Sumber belum tahu. Perintah saya, sudah disita,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah soal uang 1,8 juta dollar AS yang diserahkan kuasa hukum terdakwa kasus menara BTS 4G.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Meski asal muasal uang 1,8 juta dollar AS atau setara lebih kurang Rp 27 miliar yang diserahkan kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi menara BTS 4G, Irwan Hermawan, penyidik memutuskan untuk menyitanya. Uang tersebut akan dijadikan sebagai pengurang dalam tuntutan uang pengganti terhadap Irwan Hermawan yang didakwa menerima Rp 119 miliar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi, Senin (31/7/2023), mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui sumber atau asal muasal uang tersebut. Meski demikian, uang tersebut kini telah menjadi barang sitaan untuk kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000