logo Kompas.id
Politik & HukumAsal Muasal Uang 1,8 Juta...
Iklan

Asal Muasal Uang 1,8 Juta Dollar AS di Kasus BTS 4G Masih Gelap

Handika Hogowongso, advokat penerima uang 1,8 juta dollar AS yang diduga terkait proyek pembangunan menara BTS 4G, masih bungkam saat ditanya asal muasal uang tersebut.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Advokat Handika Honggowongso (kiri) membawa uang dalam pecahan dollar AS bersama advokat Maqdir Ismail (memakai jas) ketika tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Advokat Handika Honggowongso (kiri) membawa uang dalam pecahan dollar AS bersama advokat Maqdir Ismail (memakai jas) ketika tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Asal muasal uang 1,8 juta dollar AS yang diduga terkait dengan proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika belum juga terungkap. Kejaksaan Agung masih terus menelisik uang senilai Rp 27 miliar tersebut, sementara pihak penerima juga masih bungkam, tidak bersedia mengungkapkan kepada publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih mendalami dana 1,8 juta dollar atau Rp 27 miliar yang diterima oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kemenkominfo, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak. Saat ini, penyidik Kejagung juga masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri tentang dugaan aliran dana terkait proyek BTS 4G tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000