logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Rumusan Revisi UU Desa,...
Iklan

Soal Rumusan Revisi UU Desa, Pemerintah Menunggu Usulan DPR

”Aku belum lihat, nanti lihat ya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditanya soal usulan rumusan perubahan UU Desa dari DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa Baleg DPR tengah merumuskan substansi revisi UU Desa di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa Baleg DPR tengah merumuskan substansi revisi UU Desa di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah masih menunggu usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas rumusan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terlepas dari itu, pemerintah telah membuat kajian atas rencana perubahan undang-undang tersebut.

Proses perumusan usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah tuntas dalam waktu dua minggu sejak 19 Juni lalu hingga Senin (3/7/2023). Panja menyepakati 19 poin perubahan, di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun serta kenaikan alokasi dana desa menjadi 20 persen dari total dana transfer daerah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000