logo Kompas.id
Politik & HukumParpol Jadikan Pengujian...
Iklan

Parpol Jadikan Pengujian Sistem Pemilu sebagai Alasan

Sejumlah partai politik menyampaikan minimnya caleg yang lolos verifikasi administrasi tidak terlepas dari adanya ketidakpastian sistem pemilu saat hal itu masih diuji di Mahkamah Konstitusi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Salah satu tampilan layar saat petugas KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)

Salah satu tampilan layar saat petugas KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik mengakui rendahnya tingkat pemenuhan syarat administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat salah satunya karena ada ketidakpastian soal sistem pemilu. Namun, rendahnya kesiapan administrasi ini dikritisi peneliti politik karena proses pemilu sudah dirancang lama dan parpol seyogianya sudah bersiap sejak dini.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum terhadap bakal calon anggota DPR di Pemilu 2024, hampir 90 persen yang didaftarkan belum memenuhi syarat (BMS). Dari total 10.323 bakal calon, hanya 1.063 bakal calon anggota legislatif memenuhi syarat (MS). Adapun 9.260 bakal caleg lainnya dinyatakan BMS. KPU memberikan waktu kepada parpol untuk melengkapi berkas sejak Senin (26/6/2023) hingga 9 Juli.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000