Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Laporkan Hasil Seleksi ke Presiden
Enam nama calon anggota Dewan Komisioner OJK disampaikan ke Presiden. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pansel melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru yang sesuai undang-undang.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi atau Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melaporkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Seluruh proses seleksi dipastikan telah dilakukan dengan menjaga secara proporsional antara profesional dan integritas. Enam nama calon kepala eksekutif OJK disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih empat nama yang akan diusulkan ke DPR dan dilakukan fit and proper test.
”Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada 11 Agustus 2023,” kata Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang. ”Hari ini, saya bersama dengan semua panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di mana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.
Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK ialah kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK. Selain itu, KE pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.
Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada 11 Agustus 2023.
Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak 29 Maret 2023 yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan calon untuk mengikuti seleksi akhir, yaitu wawancara.
”Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Kemudian seleksi tahap ke empat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden.
Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.
Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan menjaga secara proporsional profesional dengan integritas. ”Kami semua tanda tangan pakta integritas, tidak ada konflik kepentingan, dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Sri Mulyani.
Ketua OJK dipanggil Presiden
Pada Selasa (30/5/2023) pagi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga hadir memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Mahendra, pertemuan dengan Presiden Jokowi tersebut untuk membahas kondisi perekonomian dan sektor keuangan terkini.
Saya dan kawan-kawan menyampaikan update saja mengenai kondisi perekonomian dan sektor keuangan. Secara umum, tentu kami diminta menyampaikan update tadi, dan kami sampaikan perkembangan yang ada, baik di perbankan maupun di pasar modal.
Pertemuan dengan Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung terkait seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK. ”Oh, tidak tidak. Kalau itu, kan kami memang tidak terlibat dalam prosesnya,” kata Mahendra.
Perbincangan lebih terkait kondisi perekonomian. ”Saya dan kawan-kawan menyampaikan update saja mengenai kondisi perekonomian dan sektor keuangan. Secara umum, tentu kami diminta menyampaikan update tadi, dan kami sampaikan perkembangan yang ada, baik di perbankan maupun di pasar modal,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada perbincangan terkait rencana pencabutan moratorium pinjaman online, Mahendra mengaku tidak ada pembicaraan mengenai moratorium dengan Presiden Jokowi. ”Enggak, enggak, jadi lebih secara umum saja,” kata Mahendra.
Sebelumnya, OJK melakukan pembekuan izin pinjol sejak tahun 2020. Jika moratorium dicabut, banyak perusahaan pinjol baru yang akan bermunculan. ”Nanti pada saatnya akan disampaikan kalau sudah sampai pada keputusan itu. Saat ini sedang diproses,” kata Mahendra. (WKM)