logo Kompas.id
Politik & HukumBakal Caleg Lompat Partai...
Iklan

Bakal Caleg Lompat Partai Masih Terjadi di 2024

Sejumlah politisi mencalonkan diri sebagai anggota DPR di Pemilu 2024 melalui partai politik yang berbeda dari partai politik asalnya. Fenomena ini diakui terjadi oleh sejumlah pimpinan partai politik.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Para pendukung dan pengemudi ojek daring bersorak saat mengiringi pendaftaran bakal calon anggota legislatif Partai Nasdem di depan kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem menjadi partai politik keempat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif ke KPU.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Para pendukung dan pengemudi ojek daring bersorak saat mengiringi pendaftaran bakal calon anggota legislatif Partai Nasdem di depan kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem menjadi partai politik keempat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif ke KPU.

JAKARTA, KOMPAS — Fenomena politisi lompat atau berpindah partai politik yang mewarnai pemilu terdahulu masih terjadi di Pemilu 2024. Sejumlah tokoh senior partai politik mencalonkan diri dari partai politik berbeda. Fenomena ini dikritisi peneliti politik yang menilai hal ini menunjukkan pragmatisme partai politik dan tidak baik bagi politik representasi.

Perpindahan kader partai politik (parpol) terlihat selama pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepekan terakhir. Sejumlah politisi tercatat meninggalkan partai asalnya untuk mencalonkan diri dari partai lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000