Wapres: Ekonomi Konvensional Belum Berhasil Hilangkan Ketimpangan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, ekonomi konvensional belum berhasil hilangkan ketimpangan sosial di masyarakat. Harapannya, konsep ekonomi dan keuangan syariah jadi solusi efektif untuk hilangkan ketimpangan.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
BENGKULU, KOMPAS — Ekonomi konvensional belum berhasil menghilangkan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa konsep ekonomi dan keuangan syariah merupakan solusi yang efektif untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi masyarakat.
”Ini saya kira zakat, wakaf, infak, dan shadaqah ini penting. Salah satu instrumen untuk menghilangkan kesenjangan, ketimpangan. Ekonomi konvensional sekarang ini belum berhasil menghilangkan ketimpangan,” kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutan seusai menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi, Kamis (4/5/2023).
Selain mendorong wakaf uang dan wakaf produktif, zakat juga harus dioptimalkan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil. Menurut Wapres Amin, ekonomi konvensional berhasil mendorong pertumbuhan. Namun, tidak berhasil menghilangkan ketimpangan. Ia mencontohkan pengentasan ketimpangan melalui instrumen pajak dinilai belum berhasil.
”Karena itu, melalui zakat, wakaf, infak, dan shadaqah ini yang saya kira zakat ini sangat kita rasakan. Ini bisa akan mengurangi, paling tidak mengurangi ketimpangan. Kalau para pemilik harta itu mengeluarkan zakatnya, wakafnya, infaq dan shadaqahnya, insya Allah ketimpangan itu bisa kita kurangi sedikit demi sedikit,” ucap Wapres Amin.
Ini saya kira zakat, wakaf, infaq, dan shadaqah ini penting. Salah satu instrumen untuk menghilangkan kesenjangan, ketimpangan. Ekonomi konvensional sekarang ini belum berhasil menghilangkan ketimpangan.
Salah satu langkah untuk memantapkan sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional adalah dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS sebagai perpanjangan tangan KNEKS. KDEKS jadi jembatan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan di pusat dan daerah.
KDEKS diharapkan juga mengembangkan dana sosial syariah. Selain mendorong wakaf uang dan wakaf produktif, KDEKS juga dapat mengoptimalkan zakat untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil.
Secara nasional, sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah juga dinilai mampu menopang gerak pemulihan ekonomi nasional. ”Itu sebabnya saya katakan, kita harus terus optimistis dan konsisten mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar berkembang makin pesat di Tanah Air,” tambah Wapres Amin.
Peningkatan minat
Peningkatan minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah turut mendorong percepatan pembangunan ekosistem syariah nasional. Di lain sisi, produk keuangan ilegal yang mengklaim telah menerapkan nilai syariah makin bermunculan. Mereka menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal.
”Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika memberikan keterangan persnya pers seusai melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (4/5/2023).
Wapres menyampaikan bahwa banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang seperti properti yang masih belum jelas status hukumnya. ”Dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai dan dari masyarakat sendiri jadi kalau bertransaksi syariah harus tahu bahwa lembaganya ini legal atau tidak. Jadi dari dua pihak saling menjaga,” tambahnya
Dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai dan dari masyarakat sendiri jadi kalau bertransaksi syariah harus tahu bahwa lembaganya ini legal atau tidak. Jadi, dari dua pihak saling menjaga.
Selama 3,5 jam di Jambi, sebelum bertolak ke Sumatera Barat, Wapres juga menyerahkan bantuan Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi Baznas RI, Baznas Jambi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memberi hunian yang layak kepada 56 mustahik dengan masing-masing mendapat bantuan Rp 30 juta.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris melaporkan kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 5,13 persen. Angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari 7,67 persen pada September 2021 menjadi 7,7 persen pada September 2022.
Menurut Al Haris, peningkatan persentase penduduk miskin ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga bahan bakar minyak pada 3 September 2022. Nilai tukar petani pada April 2023 juga mengalami penurunan 1,14 persen.
Dalam hal pembangunan sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jambi pada 2022 meningkat dari 71,63 pada tahun 2021 menjadi 72,14. Terkait penanganan stunting atau tengkes, Provinsi Jambi berhasil menurunkan tengkes secara signifikan dari 22,4 persen pada tahun 2021 menjadi 18 persen pada tahun 2022.