logo Kompas.id
Politik & HukumSatgas TPPU Terbentuk dan...
Iklan

Satgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang sudah dibentuk dengan melibatkan pihak eksternal. Satgas diberi waktu bekerja hingga 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan PPATK.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pembentukan resmi Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pembentukan resmi Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU dibentuk, Rabu (3/5/2023). Tim tidak hanya terdiri dari pihak internal pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga unsur eksternal sebagai tenaga ahli. Keberadaan unsur masyarakat sipil sebagai tim eksternal itu diharapkan dapat memperkuat mekanisme checks and balances.

Pembentukan Satgas TPPU itu menggunakan dasar hukum Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Satgas TPPU. Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, mengungkapkan, pembentukan Satgas TPPU sesuai dengan keputusan hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) pada 10 April lalu. Hasil rapat itu, lanjutnya, juga sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR pada tanggal 11 April 2023.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000