logo Kompas.id
Politik & Hukum3 WNA Kasus Terorisme Serang...
Iklan

3 WNA Kasus Terorisme Serang Petugas, Satu Meninggal

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar, Selasa, menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat WNA asal Uzbekistan. Tiga orang di antaranya kabur dan tewaskan petugas.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Salah seorang tahanan teroris berjalan ke meja pemeriksaan mata di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggelar cek kesehatan mata bagi para tahanan teroris. Sebanyak 48 tahanan teroris mengikuti pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pembinaan para tahanan serta pengecekan kesehatan secara berkala.
FAKHRI FADLURROHMAN

Salah seorang tahanan teroris berjalan ke meja pemeriksaan mata di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggelar cek kesehatan mata bagi para tahanan teroris. Sebanyak 48 tahanan teroris mengikuti pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pembinaan para tahanan serta pengecekan kesehatan secara berkala.

JAKARTA, KOMPAS — Tiga warga negara asing asal Uzbekistan yang merupakan anggota jaringan terorisme berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Akibatnya, seorang petugas imigrasi meninggal dan beberapa lainnya terluka.

Juru bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023), menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat WNA asal Uzbekistan pada 24 Maret lalu, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Mereka merupakan kelompok jaringan teroris Katiba Tawhid Wal Jihad yang datang ke Indonesia untuk merekrut orang yang mau melakukan serangan teror di Indonesia. Aswin mengatakan, keempat WNA asal Uzbekistan tersebut dititipkan di Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam rangka menunggu proses deportasi ke negara asal.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000