logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu NTT Ajak Warga Ikut...
Iklan

Bawaslu NTT Ajak Warga Ikut Awasi Pemilu secara Digital

Partisipasi publik dibutuhkan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu. Temuan pelanggaran dapat dilaporkan lewat sistem digital yang disiapkan Bawaslu.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 2 menit baca
Acara peluncuran Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif bertajuk Jarimu Awasi Pemilu, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/2/2023).
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Acara peluncuran Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif bertajuk Jarimu Awasi Pemilu, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/2/2023).

KUPANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur memetakan sejumlah potensi pelanggaran selama masa kampanye hingga penetapan hasil pemilu. Berbagai langkah antisipatif disiapkan untuk menutup celah pelanggaran itu, termasuk melibatkan partisipasi publik dalam pengawasan secara digital.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake dalam acara peluncuran Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif bertajuk ”Jarimu Awasi Pemilu”, di Kupang, Selasa (14/2/2023). Pengawasan secara digital berbasis partisipasi publik itu merupakan program Bawaslu RI yang menjangkau seluruh wilayah Nusantara.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000