logo Kompas.id
Politik & HukumJelang Sidang Sambo
Iklan

Jelang Sidang Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin besok, akan menjatuhkan vonis bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Diharapkan keadilan ditegakkan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo dalam pengadilan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa Ferdy Sambo dalam pengadilan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok, akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut diharapkan menepis segala bentuk intervensi baik dari pihak tertentu maupun dari publik serta hanya berpegang teguh pada rasa keadilan.

Fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit akan runtuh. Kalimat tersebut, menurut mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun, sangat relevan bagi majelis hakim dalam perkara Sambo. Sekalipun banyak pihak mencoba memengaruhi situasi, majelis hakim perkara Sambo mesti berpegang pada independensi dan kemandirian kekuasaan kehakiman.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000