logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud Minta Video Viral Ketua...
Iklan

Mahfud Minta Video Viral Ketua Majelis Hakim Kasus Sambo Ditelusuri

Menko Polhukam Mahfud MD menduga video percakapan Hakim Wahyu Iman Santosa yang menangani perkara Ferdy Sambo sengaja dipotong dari rangkaian pembicaraan. Ia menduga hal ini bagian dari upaya meneror hakim.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Data terkait penanganan laporan masyarakat ditampilkan pada layar saat konferensi pers Komisi Yudisial mengenai penyampaian laporan penanganan masyarakat pada semester pertama 2019 di Jakarta, Senin (8/7/2019). Pada kurun waktu Januari-Juni 2019, Komisi Yudisial menerima 740 laporan masyarakat. Komisi Yudisial juga menjatuhkan sanksi kepada 58 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Data terkait penanganan laporan masyarakat ditampilkan pada layar saat konferensi pers Komisi Yudisial mengenai penyampaian laporan penanganan masyarakat pada semester pertama 2019 di Jakarta, Senin (8/7/2019). Pada kurun waktu Januari-Juni 2019, Komisi Yudisial menerima 740 laporan masyarakat. Komisi Yudisial juga menjatuhkan sanksi kepada 58 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

JAKARTA, KOMPAS — Beredarnya video viral percakapan seorang perempuan dengan Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan ketua majelis hakim perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat heboh media sosial. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Komisi Yudisial diminta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik hakim dalam video tersebut.

Dalam sebuah potongan video yang beredar viral di Tiktok, seorang perempuan terlihat berbicara dengan Wahyu. Dalam percakapan itu, Wahyu sempat menyinggung soal perkara yang sedang dia tangani dengan terdakwa Ferdy Sambo. ”Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget, dia nembak pakai pistolnya Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata Hakim Wahyu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000