”Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan kamu untuk mendapat keringanan. Dengan seperti ini, kamu mencoba mengaburkan peristiwa ini,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kepada Ricky Rizal.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi Ricky Rizal untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim meragukan keterangan Ricky Rizal yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf mengenai kronologi peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis hakim mengingatkan Ricky agar ingat anak istri.
Dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), majelis hakim beberapa kali mengingatkan Ricky bahwa kesaksiannya tidak sesuai antara yang satu dan lainnya. Ketidaksesuaian itu terjadi sejak penuturan tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli hingga setelah peristiwa penembakan pada 8 Juli di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan bahwa ada peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang pada 7 Juli malam. Namun, Ricky mengaku tidak mengetahui yang sebenarnya terjadi meski ia telah bertanya baik kepada Kuat maupun Nofriansyah. Namun, pada saat itu, Ricky sempat mengamankan senjata api pribadi Nofriansyah jenis HS dan senjata api laras panjang jenis Steyr dengan alasan khawatir terjadi apa-apa.
Ricky juga menuturkan bahwa keesokan harinya mereka langsung kembali ke Jakarta atas perintah Putri Candrawathi, istri Sambo, melalui jalan darat. Namun, saat itu, meski Nofriansyah adalah ajudan Putri, ia tidak berada satu mobil dengan Putri, tetapi justru semobil dengan Ricky. Namun, Ricky mengaku tidak mengetahui alasan kepindahan Nofriansyah tersebut dan tidak mencari tahu soal itu.
”Saya ulangi lagi, dari peristiwa Saudara meninggalkan rumah di Magelang sampai (rumah) Saguling, cerita Saudara itu tidak masuk akal. Saudara bersaksi untuk mereka berdua (Richard dan Kuat) dan seolah Saudara tidak bersalah. Tapi Saudara ikut membuat skenario ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
”Tidak, Yang Mulia,” jawab Ricky.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ketua Majelis Hakim kemudian menyampaikan adanya ketidaksesuaian dalam kesaksian Ricky mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang dan posisi Nofriansyah yang tidak satu mobil dengan Putri dalam perjalanan kembali ke Jakarta. Sementara dari rumah pribadi Sambo di Saguling menuju rumah dinas, Nofriansyah satu mobil dengan Putri.
”Ini ada satu hal yang coba kamu tutupi,” kata Ketua Majelis Hakim.
”Tidak ada, Yang Mulia,” kata Ricky.
”Terserah kamulah,” kata Ketua Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim kembali menanyakan atas perintah siapa Nofriansyah bisa semobil dengan Putri. Namun, Ricky mengatakan bahwa ia hanya diberi tahu ajudan yang lain bahwa Putri diantar untuk isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga. Terkait perintah yang lain, Ricky mengaku tidak tahu.
Ketua Majelis Hakim juga sempat mengingatkan Ricky bahwa ia memiliki istri dan anak. Ketua Majelis Hakim mengatakan, Ricky berkorban untuk menutupi perkara ini, sementara ia mengorbankan masa depan anak-anaknya.
”Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan kamu untuk mendapat keringanan. Dengan seperti ini, kamu mencoba mengaburkan peristiwa ini. Saya ingatkan, saya tidak butuh pengakuan Saudara karena sedari awal jelas kasus ini terbuka karena kesaksian dari Eliezer,” kata Ketua Majelis Hakim.
KOMPAS
Richard Eliezer membeberkan rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ketika hakim menanyakan perihal kemungkinan terjadinya peristiwa besar di Magelang pada 7 Juli malam karena Kuat disebut sampai membawa pisau, Ricky kembali mengatakan bahwa ia sempat bertanya kepada Nofriansyah. Namun, saat itu Nofriansyah hanya mengatakan bahwa ia tidak tahu karena Kuat tiba-tiba marah kepadanya.
Ricky juga mengaku tidak menanyakan alasan Kuat sampai membawa pisau. Ricky juga mengaku bahwa Nofriansyah tidak bertanya kepadanya alasan senjatanya diamankan oleh Ricky.
Pada saat penembakan Nofriansyah terjadi, Ricky mengaku tidak melihat Sambo melakukan sesuatu atau menembak Nofriansyah. Ricky mengaku dirinya sempat keluar ke arah dapur sehingga ketika ia masuk, yang dilihatnya adalah Sambo sedang menembak dinding di atas tangga.
”Mendengar Eliezer disuruh tembak?” tanya Ketua Majelis Hakim.
”Tidak mendengar, Yang Mulia,” kata Ricky.
”Di CCTV tampak sekali kalian bertiga ada di luar. Saudara, Kuat, dan Yosua. Artinya, Saudara sudah disiapkan untuk menghadapkan korban ini ke hadapan Ferdy Sambo untuk dieksekusi. Saudara dipanggil berdua (oleh Kuat), tapi ada korban, kan?
”Siap,” kata Ricky.
”Saat Saudara dipanggil untuk membawa Yosua untuk mengawasi Yosua, kan, sedari awal Saudara sudah mengamankan senjata. Karena (saat peristiwa di Magelang) Putri hanya memerintahkan mencari Yosua, tapi Saudara justru mengamankan senjata, berarti ada perencanaan dari Magelang?”
”Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Ricky.
KOMPAS
Terkait jatuhnya pistol Sambo, hakim minta rekaman CCTV diputar.
Ketua Majelis Hakim juga menanyakan alasan pemindahan uang dari rekening atas nama Nofriansyah berjumlah Rp 200 juta oleh Ricky ke rekening Ricky setelah peristiwa penembakan terjadi. Menurut Ricky, ia beralasan bahwa uang itu milik Sambo dan Putri. Namun, Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa memindahkan uang tersebut sama dengan mencuri. Sidang kemudian diskors untuk istirahat.